Gasak Uang Majikan Hingga Rp 200 Juta, ART Berhasil Ditangkap di Hotel Malang

- Redaksi

Tuesday, 16 April 2024 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ART yang curi uang milik majikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang asisten rumah tangga bernama Tri Suswati (58) telah ditangkap karena mencuri uang dan perhiasan milik majikannya senilai ratusan juta rupiah. 

Tri ditangkap di hotel bintang 4 di Kota Malang setelah polisi melakukan penyelidikan atas dugaan pencurian yang dilaporkan oleh korban pada 2 April 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Ditinggal Mudik Rumah di Jombang jadi Sasaran Maling , Honda Jaz Raib

“Tersangka kami amankan di sebuah hotel wilayah Kota Malang saat menunggu tiket bus yang akan dipakai untuk melarikan diri,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kepada wartawan, Senin (15/4). 

Baca Juga :  Justin Hubner: Penghormatan Tinggi untuk Shin Tae-yong Jelang Duel Timnas Indonesia Lawan Jepang

Setelah mengetahui adanya laporan pencurian, polisi berhasil menangkap Tri sebelum dia berhasil melarikan diri dari Kota Malang dengan menumpang bus. 

Tri telah bekerja selama hampir 2 bulan di rumah korban yang terletak di Jalan Taman Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang sebelum dia mencuri uang dan perhiasan korban di dalam brankas. 

“Jadi satu tahun bekerja, keluar baru masuk lagi mengajukan ART 2 bulan. Terpotong jeda satu tahun,” imbuhnya

Baca Juga:

Emak-emak di Bandung Nekat Curi Uang Rp 60 Juta di Siang Bolong

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Tri memilih untuk tidak bekerja lagi setelah menguras uang dan perhiasan korban. 

Sebelumnya Tri kemudian bersembunyi di sebuah hotel bintang 4 yang berada di wilayah utara Kota Malang sambil menunggu tiket bus yang dia pesan untuk melarikan diri. 

Baca Juga :  Sri Mulyani Blak- Blakan Soal Bansos saat di MK

“Jadi tersangka diduga akan melarikan diri, dengan sudah memesan tiket bus dan menunggu jemputan,” terang Yudi

Namun, polisi berhasil menemukan dan menangkap Tri beserta barang bukti senilai hampir Rp 200 juta yang berhasil disita oleh polisi.

“Alhamdulillah dilakukan penyitaan uangnya masih lengkap Rp 200 juta dan perhiasan. Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban masih lengkap,” kata Yudi

Berita Terkait

Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis
Satpol PP Ponorogo Tertibkan Meja dan Tenda PKL yang Ditinggal di Jalan
Bekasi Lawan Stunting, 100 Keluarga Dapat Bantuan Ikan Bergizi
Puan Maharani Tegaskan Revisi KUHAP Belum Dibahas DPR, Tunggu Usai Reses
Viral! Warga Malang Curiga Pertamax yang Dibeli Tercampur Air, Ini Penjelasan Pertamina
Puan Desak Pemerintah Segera Isi Posisi Dubes RI untuk AS yang Kosong
Persiapan Timnas U-17 Indonesia Menuju Piala Dunia 2025: Evaluasi dan Road Map dari Pelatih Nova Arianto
Presiden Prabowo Subianto Bahas Terobosan untuk Palestina dalam Lawatan ke Timur Tengah

Berita Terkait

Tuesday, 15 April 2025 - 09:32 WIB

Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis

Tuesday, 15 April 2025 - 09:29 WIB

Satpol PP Ponorogo Tertibkan Meja dan Tenda PKL yang Ditinggal di Jalan

Tuesday, 15 April 2025 - 09:25 WIB

Bekasi Lawan Stunting, 100 Keluarga Dapat Bantuan Ikan Bergizi

Tuesday, 15 April 2025 - 09:21 WIB

Puan Maharani Tegaskan Revisi KUHAP Belum Dibahas DPR, Tunggu Usai Reses

Tuesday, 15 April 2025 - 09:19 WIB

Viral! Warga Malang Curiga Pertamax yang Dibeli Tercampur Air, Ini Penjelasan Pertamina

Berita Terbaru