Lokasi penemuan pegawai honorer ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Terdakwa bernama Ijal (31) dengan kejam membunuh majikannya, Didi Hartanto (42). Pelaku bahkan menguburkan jasad korban di dalam rumah.
Ijal melakukan tindakan tersebut karena merasa tidak puas atas belum dibayarnya upah kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi pelaku ini menagih uang kerja dia selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Tapi tidak dibayarkan, maka langsung dibunuh. Kemudian mengambil barang berharga korban,” kata Surawan saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Anak di Makassar Baru Berani Lapor Pembunuhan Ibunya Setelah 6 Tahun
Dilansir detikJabar, insiden ini terjadi di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 6 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Jasad Didi, seorang pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, ditemukan pada Selasa (16/4/2024) dini hari.
Pelaku, Ijal, sudah ditangkap oleh polisi setelah sempat kabur ke Jakarta dan membawa motor korban. Ia akhirnya ditangkap pada Senin (15/4/2024).
BACA JUGA: Polisi Yahukimo Tewas Ditikam 3 Orang
Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengatakan bahwa Ijal membunuh korban karena merasa tersinggung karena tidak dibayar selama dua hari bekerja.
Barang-barang berharga milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku antara lain dua unit motor. Satu unit motor sudah berhasil dijual oleh pelaku, sedangkan motor yang lain disembunyikan di rumah orang tuanya.
“Kemudian dia mengambil sertifikat rumah dan handphone milik korban. Tapi untuk motif sebenarnya apa, masih kita dalami lebih lanjut,” kata Surawan.