Senior PDIP ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bersama dengan pasangannya, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, tidak menghadiri acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Senior PDIP, Hendrawan, menyebut bahwa sikap PDIP dan Ganjar-Mahfud tersebut dilakukan untuk menghormati proses gugatan PDIP yang sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk menghormati proses yang ada di PTUN,” kata Hendrawan saat dihubungi, Rabu (24/4/2024).
Hendrawan mempertanyakan peran Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga konstitusi.
Oleh karena itu, dia kembali menegaskan bahwa PDIP dan pasangannya, Ganjar-Mahfud, menghormati proses yang sedang berlangsung di PTUN.
BACA JUGA: Mengharukan, Prabowo Peluk Gemas Anies Baswedan saat Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
“Sudah baca rilis kami? Karena kami menilai MK tidak berfungsi dengan baik sebagai ‘the guardian of constitution’, karena MK tidak menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi. MK tidak menjaga kehormatan dan komitmen dasar konstitusi dan nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendrawan juga berbicara tentang perjuangan melawan kekuasaan.
BACA JUGA: KPU Bantah Pernyataan Ganjar yang Tak Undang saat Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Dia menyatakan bahwa kesaksian harus diberikan agar kehidupan bisa tetap terjaga.
“Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa, kata Milan Kundera. Rendra juga pernah berpuisi: orang-orang harus dibangunkan, kesaksian harus diberikan, agar kehidupan bisa terjaga,” ujar dia.