Belasan Masaa Geruduk Rumah Via Vallen, Apa Alasannya?

- Redaksi

Tuesday, 23 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan massa yang memenuhi rumah pedangdut gak Via Vallen (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idBelasan orang massa dari Aliansi Arek Sidoarjo telah menggeruduk rumah pedangdut Via Vallen di Sidoarjo. 

Mereka datang untuk menemui adik kandung Via Vallen, RF terkait dengan gadai motor milik salah satu anggota aliansi yang diduga dijual. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasusnya bermula ketika salah seorang driver ojol bernama Rahmad Hidayat menggadaikan motor Honda Vario miliknya senilai Rp 2 juta kepada seorang temannya yang bernama Adyt. 

Kemudian, motor tersebut digadaikan kembali oleh Adyt kepada RF, adik kandung Via Vallen senilai Rp 3 juta. 

“Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta. Tapi 2 minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi,” ujar Adyt saat ditemui di depan rumah Via Vallen, Senin (22/4). 

Baca Juga :  Banjir Bandang di Ternate Tewaskan 13 Orang Lain Luka-Luka

Baca Juga:

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Berkas Apa Saja yang Harus Dilampirkan?

Namun, RF tidak dapat dihubungi setelah jangka waktu peminjaman berakhir dan motor tersebut diduga telah dijual. 

“Pernah menemui saya bahwa dia minta tebusan Rp 9 juta, tapi unit sepeda motornya tidak ada. Diduga unit sepeda motor tersebut sudah dijual,” kata Adyt

Sementara kuasa hukum dari Aliansi Arek Sidoarjo, yakni Bramada Pratama Putra mengaku bahwa kliennya memang mengadaikan motor pada RF.

“Klien kami ini telah menggadaikan sepeda motor ke saudara RF, dengan janji jatuh tempo 2 bulan. Dua minggu sepeda motor itu akan diambil, ternyata motor itu sudah tidak ada,” ujar Bramana.

Baca Juga :  Airlangga Hartanto Sebut Kemungkinan Jokowi dan Gibran Gabung Golkar

Baca Juga:

Ingin Tahu Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian? Cek!

Aliansi Arek Sidoarjo, dibantu oleh kelompok Bonek dan rekan kerja Gojek, datang untuk menemui RF dan meminta pertanggungjawaban.

“Apabila tidak ada respon dari RF atau keluarga RF, kami akan melaporkan kasus ini ke polisi,” jelas Bramana.

Lebih lanjut, Brahmada mengungkapkan bahwa motor yang digadaikan oleh kliennya memiliki surat kendaraan lengkap. 

“Perlu diketahui bahwa yang digadai itu, bukan motor leasing, tetapi sepeda motor yang lengkap dengan surat kendaraan bermotor. Apabila dijual secara nominal bisa laku Rp 18 juta hingga Rp 19 juta,” kata Bramana.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB