Atas Permintaan Prabowo, Relawan Tak Jadi Gelar Aksi di Depan MK

- Redaksi

Friday, 19 April 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pendukung Prabowo Gibran
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Relawan yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah membatalkan rencana aksi damai yang seharusnya digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (19/4), setelah diminta langsung oleh Prabowo. 

Koordinator lapangan aksi damai pendukung Prabowo-Gibran, Ali Lubis, mengatakan bahwa penyerahan 10 ribu dokumen relawan untuk diajukan sebagai amicus curiae alias sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi pada perkara sengketa hasil Pilpres 2024 juga dibatalkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Maruarar Sirait Himbau Pendukung Prabowo-Gibran untuk Tak Turun Ke Jalan

“Saya juga ingin menyampaikan terkait tadi juga kami punya rencana akan mengantarkan amicus curiae didampingi oleh 10 ribu atau bahkan lebih para pemilih dan pendukung Pak Prabowo itu juga kami batalkan,” kata Ali dalam konferensi pers, pada Kamis (18/4) malam

Baca Juga :  Di Luar Kasus Wulan Guritno yang Menggugat Sabda, Berikut Tiga Film yang Pernah Dibintanginya

Ali juga meminta seluruh pendukung untuk patuh pada arahan Prabowo dan tidak menggelar aksi damai atau datang ke Kantor MK. 

“Oleh sebab itu, kepada seluruh pendukung, para pemilih sekali lagi tolong untuk tidak hadir ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana seruan yang telah disampaikan beberapa hari sebelumnya,” ucap dia.

Prabowo ingin para pendukungnya menjaga kesejukan demokrasi, persatuan, dan keutuhan seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA: Korupsi Hingga Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Berhasil Ditangkap Polisi

“Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain,” kata Prabowo dalam sebuah video, Kamis (18/4).

Baca Juga :  Menggali Potensi Anak dalam Membangun Bangsa: Peringatan Hari Anak Nasional 2024

Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, juga telah memastikan bahwa seluruh pendukung akan taat pada arahan Prabowo dan membatalkan rencana aksi damai hari ini. 

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran atas pembatalan aksi damai ini. Dengan ini kami mengimbau kepada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk taat pada arahan yang disampaikan oleh Pak Prabowo,” kata Moti.

Sebelumnya pihak TKN menyebut bahwa sekitar 10 ribu orang akan mengajukan diri sebagai amicus curiae pada perkara sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari yang sama. 

“Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” kata Haris dalam konferensi pers di bilangan Slipi, Jakarta, Rabu (17/4).

Baca Juga :  Polres Garut Amankan Logistik Pemilu untuk Pilpres 2024

Hingga Rabu (17/4) kemarin, MK menerima puluhan pengajuan permohonan amicus curiae, yang disebut merupakan jumlah terbanyak sepanjang MK menangani Perkara PHPU Presiden. 

Namun, hakim konstitusi hanya akan membahas amicus curiae yang dikirim maksimal pada 16 April pukul 16.00 WIB dalam menentukan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terbaru