Pendukung Prabowo Gibran ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Relawan yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah membatalkan rencana aksi damai yang seharusnya digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (19/4), setelah diminta langsung oleh Prabowo.
Koordinator lapangan aksi damai pendukung Prabowo-Gibran, Ali Lubis, mengatakan bahwa penyerahan 10 ribu dokumen relawan untuk diajukan sebagai amicus curiae alias sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi pada perkara sengketa hasil Pilpres 2024 juga dibatalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA: Maruarar Sirait Himbau Pendukung Prabowo-Gibran untuk Tak Turun Ke Jalan
“Saya juga ingin menyampaikan terkait tadi juga kami punya rencana akan mengantarkan amicus curiae didampingi oleh 10 ribu atau bahkan lebih para pemilih dan pendukung Pak Prabowo itu juga kami batalkan,” kata Ali dalam konferensi pers, pada Kamis (18/4) malam
Ali juga meminta seluruh pendukung untuk patuh pada arahan Prabowo dan tidak menggelar aksi damai atau datang ke Kantor MK.
“Oleh sebab itu, kepada seluruh pendukung, para pemilih sekali lagi tolong untuk tidak hadir ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana seruan yang telah disampaikan beberapa hari sebelumnya,” ucap dia.
Prabowo ingin para pendukungnya menjaga kesejukan demokrasi, persatuan, dan keutuhan seluruh rakyat Indonesia.
BACA JUGA: Korupsi Hingga Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Berhasil Ditangkap Polisi
“Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain,” kata Prabowo dalam sebuah video, Kamis (18/4).
Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, juga telah memastikan bahwa seluruh pendukung akan taat pada arahan Prabowo dan membatalkan rencana aksi damai hari ini.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran atas pembatalan aksi damai ini. Dengan ini kami mengimbau kepada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk taat pada arahan yang disampaikan oleh Pak Prabowo,” kata Moti.
Sebelumnya pihak TKN menyebut bahwa sekitar 10 ribu orang akan mengajukan diri sebagai amicus curiae pada perkara sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari yang sama.
“Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” kata Haris dalam konferensi pers di bilangan Slipi, Jakarta, Rabu (17/4).
Hingga Rabu (17/4) kemarin, MK menerima puluhan pengajuan permohonan amicus curiae, yang disebut merupakan jumlah terbanyak sepanjang MK menangani Perkara PHPU Presiden.
Namun, hakim konstitusi hanya akan membahas amicus curiae yang dikirim maksimal pada 16 April pukul 16.00 WIB dalam menentukan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.