Arus Balik Tol dengan Sistem One Way dan Contraflow diperpanjang hingga Nanti Malam

Avatar

- Redaksi

Sunday, 14 April 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi arus mudik
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Malam Sabtu (13/4), polisi memperpanjang kebijakan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di jalan tol yang dikondisikan untuk mengatasi kepadatan arus balik lebaran 2024. 

“One Way Dari KM 414 GT Kalikangkung sampai KM 72 Tol Cipali; Contraflow 2 lajur dari KM 72 Tol Cipali sampai KM 47 tol Japek diperpanjang sampai minggu 14 april pukul 24.00 WIB,” demikian keterangan dari Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, Sabtu malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kebijakan lokal tersebut diberlakukan dari KM 459 hingga gerbang tol Kalikangkung (KM 414).

“Untuk mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan yang kembali dari arah Trans Jawa, PT Jasamarga Transjawa Tol mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way lokal dari KM 459 Ruas Jalan Tol Semarang-Solo s.d KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Ruas Jalan Tol Batang-Semarang pada, Sabtu 13 April 2024 pukul 21.45 WIB atas diskresi dari pihak Kepolisian,” demikian dikutip dari pernyataan resmi PT Jasamarga, Sabtu malam.

Baca Juga :  Sugiri Tak Percaya Mitos Bupati Ponorogo Hanya 1 Periode

Kombes Pol Sonny Irawan, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang masuk ke Kalikangkung menuju Jakarta telah mencapai 3.500 kendaraan per jam. 

Kepadatan juga terjadi di KM 466 B karena penumpukan kendaraan pemudik di Rest Area KM 456.

“Memang kondisinya padat, di Kalikangkung terpantau sudah mencapai 3.500 kendaraan per jam nya, kemudian dari petang tadi ada ketersendatan di KM 466 B karena penumpukan kendaraan di Rest Area 456,” ujar Sonny di Gerbang Tol Banyumanik Semarang, Sabtu malam.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menekankan pentingnya keselamatan bagi pengendara yang melewati jalan tol dari GT Kalikangkung hingga GT Cikampek saat arus balik. 

Baca Juga :  Cara Membuat Akun SSCASN: Panduan Lengkap untuk Calon ASN

“Tetap mematuhi batas kecepatan yang dipersyaratkan dan dilarang berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya selama melalui jalur ‘one way’,” kata Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani dalam keterangan tertulis, Sabtu.

BACA JUGA : Sekeluarga Lolos dari Maut Usai diseruduk Kereta Api di Madiun

Mereka meminta agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain dengan tetap berada di satu jalur tanpa menerobos pembatas atau beralih jalur secara tidak terduga.

“Kami juga meminta pengguna jalan agar tidak berhenti di bahu jalan saat berada di jalur ‘one way’ kecuali dalam kondisi darurat,” katanya.

Berita Terkait

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus
Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah
Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran
2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa
Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami
Wajibkah Wudhu Sebelum Masuk Masjid? Simak Pembahasannya!
Hutang Bisa Dipindahkan? Kenali Apa Itu Hiwalah!
Jangan Asal Berhutang!Kenali Dulu Fiqih Hutang Piutang Agar Tidak Salah Jalan!

Berita Terkait

Sunday, 8 September 2024 - 06:20 WIB

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 September 2024 - 06:18 WIB

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 September 2024 - 06:15 WIB

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 September 2024 - 06:14 WIB

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 September 2024 - 06:12 WIB

Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami

Berita Terbaru

Berita

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:20 WIB

Berita

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:18 WIB

Berita

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:15 WIB

Berita

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:14 WIB