Rio Reifan yang pernah tersandung kasus narkoba (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Artis Rio Reifan telah ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkannya. Rio sudah beberapa kali ditangkap sebelumnya karena kasus yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Chandrika Chika ditangkap Usia Positif Narkoba
“Kami sudah cek ke Kasat, Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata Ade, Minggu (28/4/2024).
Akan tetapi, Ade meminta kepada wartawan untuk bersabar karena penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih membuka kasus tersebut.
Seperti diketahui, Rio sudah beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Menurut Ade, sebagaimana arahan Kapolda Metro Jaya, semua bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
Dalam kasus Rio, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan tes urine untuk memastikan keberadaan zat narkoba yang dikonsumsinya.
Jika masyarakat memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba, bisa langsung menghubungi nomor 110.
“Tentunya pada kesempatan baik ini kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Baca Juga:
41 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisi
“Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110. bapak Kapolri sudah menyiapkan nomor 110 bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan kaki dan jajaran untuk mensosialisasikan agar masyarakat mudah menghubungi polisi,” tambahnya.