Apa itu Kecelekaan Kerja dan Mengapa Kecelekaan Kerja Bisa Terjadi. |
SwaraWarta.co.id – Seringkali yang menjadi pertanyaan bagi orang awam mengenai apa itu kecelekaan kerja dan mengapa kecelakaan kerja bisa terjadi?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecelakaan kerja merupakan kejadian tak
terduga yang terjadi di tempat kerja dan menyebabkan cedera fisik, mental,
bahkan kematian bagi pekerja.
Kejadian ini dapat menimbulkan kerugian besar bagi pekerja,
perusahaan, dan bahkan negara.
Apa itu Kecelakaan Kerja?
Menurut Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, kecelakaan kerja didefinisikan
sebagai:
- Kejadian yang
terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam
perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya. - Penyakit
yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Baca juga: Apakah Pendidikan Kewarganegaraan Bisa Dikatakan Belum Berhasil?
Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja
di tempat kerja, termasuk:
- Di
area produksi - Di
area kantor - Di
area gudang - Di
area lapangan - Di
perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja
Mengapa Kecelakaan Kerja Bisa Terjadi?
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya
kecelakaan kerja, antara lain:
- Faktor
manusia: - Kurangnya
pengetahuan dan keahlian tentang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) - Kurangnya
kesadaran akan pentingnya K3 - Perilaku
yang tidak aman, seperti bekerja tanpa alat pelindung diri (APD),
mengabaikan prosedur keselamatan, dan bekerja di bawah pengaruh alkohol
atau obat-obatan. - Faktor
lingkungan kerja: - Kondisi
tempat kerja yang tidak aman, seperti mesin yang tidak terawat,
pencahayaan yang redup, dan lantai yang licin. - Paparan
bahan berbahaya, seperti bahan kimia, debu, dan asap. - Beban
kerja yang berlebihan dan jam kerja yang panjang. - Faktor
alat kerja: - Alat
kerja yang tidak sesuai dengan standar K3 - Alat
kerja yang rusak atau tidak terawat
Dampak Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja dapat menimbulkan berbagai dampak negatif,
antara lain:
- Bagi
pekerja: - Cedera
fisik, mental, atau bahkan kematian - Kehilangan
penghasilan - Cacat
permanen - Gangguan
psikologis - Bagi
perusahaan: - Kerugian
finansial akibat biaya pengobatan, kompensasi pekerja, dan downtime
produksi - Menurunnya
produktivitas - Rusaknya
reputasi perusahaan - Bagi
negara: - Meningkatnya
beban biaya jaminan sosial - Menurunnya
produktivitas nasional
Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja
Upaya pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan dengan
menerapkan berbagai langkah, antara lain:
- Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan
tentang K3 bagi pekerja dan manajemen. - Melakukan inspeksi dan audit K3 secara
berkala untuk mengidentifikasi potensi bahaya. - Menerapkan program K3 yang efektif,
termasuk pelatihan K3, penggunaan APD, dan penerapan prosedur keselamatan
kerja. - Melakukan pemeliharaan dan perawatan
alat kerja secara berkala. - Membuat lingkungan kerja yang aman dan
nyaman.
Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan tersebut,
diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja dan menciptakan
lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua pekerja.
Kecelakaan kerja merupakan masalah serius yang dapat
berakibat fatal bagi pekerja, perusahaan, dan negara.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama
dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dengan menerapkan berbagai langkah
pencegahan yang efektif.