Antisipasi Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ditolak, Ini Kata TPN Ganjar Mahfud

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Chico Hakim
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md. merespons permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) mereka yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi atau MK. 

“Apa yang akan menjadi tindakan kami ke depan apabila MK menolak permohonan dari tim kami? Sampai hari ini, belum kami pikirkan sejauh itu,” kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, dilansir dari Tempo, Jumat, 19 April 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu kami sangat optimistis, karena kami meyakini bahwa hakim-hakim yang akan memutus perkara–delapam hakim–adalah hakim-hakim yang punya integritas,” ucap Chico.

BACA JUGA: TKN terimakasih Pendukung Prabowo Gibran Tak Gelar Aksi

Baca Juga :  Kesempatan Karir Terbaru di PT Astra Honda Motor: Lowongan Terbuka untuk Berbagai Posisi di Tahun 2024

Chico, dari TPN Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa mereka masih berpikir positif dan berharap permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres mereka dikabulkan oleh majelis hakim konstitusi.

Namun, Anwar Usman, mantan Ketua MK, tidak dapat menangani perkara PHPU Pilpres 2024 karena melakukan pelanggaran etik berat, sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK nomor 2/MKMK/L/11/2023. 

“Tentu mereka (hakim MK) juga memiliki misi untuk menyelamatkan martabat dan marwah Mahkamah Konstitusi yang akhir-akhir ini terpuruk akibat konflik kepentingan,” ujar Chico.

BACA JUGA: Senat Mahasiswa Ajukan ‘Amicus Curiae’, Minta Permohonan Ganjar Mahfud dan Anies Muhaimin Dikabulakan

Menurut politikus PDIP, konflik kepentingan tercermin dalam putusan MKMK dan imbas putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang memungkinkan keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Usai Bunuh Ibu Kandung, Pria di Sukabumi Minta dibunuh Tetangganya

Di sisi lain, Ketua Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, enggan untuk menjawab langkah berikutnya jika permohonan pasangan calon nomor urut 03 ini ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB