Anies Muhaimin Hadiri penetapan presiden dan wakil presiden terpilih ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasti akan hadir dalam rapat pleno penetapan pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dimenangkan oleh capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Rabu (24/4/2024).
Billy mengatakan, kehadiran Anies-Muhaimin bertujuan untuk menutup proses Pilpres 2024 dengan sikap yang terhormat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mas Anies dan Gus Imin akan hadir di Pleno Penetapan Paslon terpilih. Menunjukkan sikap bernegara yang baik,” ujar Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin, Billy David, saat dilansir dari Kompas.com, Rabu.
Sebelumnya, KPU RI telah mengundang capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam acara penetapan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada hari Rabu.
BACA JUGA: Ma’ruf Amin Beri Apresiasi Prabowo yang Rangkul Semua Pihak
Anggota KPU RI, August Mellaz, menyatakan bahwa KPU RI telah mengundang beberapa pihak dalam acara tersebut.
“Mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah, tentu yang terkait ya, relevan. Kemudian partai politik, ketua umum dan sekjen partai politik peserta Pemilu 2024,” ujar Mellaz kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
“Tiga pasangan calon juga kami undang untuk melakukan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024,” kata dia
Walau begitu, Mellaz menyebutkan bahwa belum ada konfirmasi kehadiran dari kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud dalam acara tersebut yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Prabowo telah menyampaikan akan hadir secara langsung di Kantor KPU RI saat penetapan dirinya sebagai presiden terpilih.
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024).