Ilustrasi penganiayaan anggota PSHW (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Tujuh orang pesilat IKSPI (Kera Sakti) ditangkap oleh polisi karena terlibat pengeroyokan terhadap seorang pesilat anggota PSHW di Surabaya.
Dari 7 tersangka, 2 pelaku masih dalam pengejaran polisi karena berperan dalam mengajak dan memberikan komando kepada pelaku lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian itu terjadi pada tanggal 4 April 2024 sekitar jam 2.30 malam di Jalan Dukuh Kupang Barat 1, Surabaya.
Para pelaku berkumpul di warkop Jalan Waringin pada pukul 21.00 WIB dan pukul 23.00 WIB pelaku I mengajak konvoi merusak banner PSHT dikomandoi pelaku berinisial H.
Pada saat di Jalan Dukuh Kupang, para pelaku bertemu dengan korban dan mengejarnya sampai terjatuh.
Selanjutnya, korban dipukul oleh para pelaku menggunakan sabuk gesper, stick golf, dan tangan kosong.
“Pada saat di Jalan Dukuh Kupang para pelaku bertemu dengan korban, kemudian mengejar korban sampai terjatuh. Selanjutnya dipukul oleh para pelaku menggunakan sabuk gesper, stick golf, dan tangan kosong,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Minggu (7/4).
Korban melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Dukuh Pakis di hari yang sama, dan Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi melakukan penangkapan pada Jumat (5/4) dan Sabtu (6/4).
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi CCTV, sabuk gesper, stick golf, enam HP, tiga hoodie, satu unit motor, dan banner PSHT yang dirusak oleh pelaku.
Dari tujuh pelaku, dua di antaranya masih dalam pengejaran karena berperan dalam memukul korban.
Identitas pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang tersebut telah dikantongi oleh polisi.
Berikut adalah identitas tujuh pelaku pengeroyokan:
- MARS (19) warga Pulosari, berperan memukul korban menggunakan stick golf dan mengambil baju korban.
- FP (19) warga Wiyung berperan memukul perut korban.
- FAPS (19) warga Kendangsari, berperan memukul kepala korban.
- MJEP (15) warga Wonokromo berperan memukul punggung korban.
- MDP (19) warga Gayungan Manggis berperan sebagai joki.
- C (22) warga Waringin berperan sebagai joki sepeda motor tidak turun saat kejadian.
- VAR (18) warga Dukuh Pakis berperan memukul korban bagian kepala sisi kiri dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali.