3 selebgram yang menipu banyak orang dengan modus investasi (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Tiga selebgram di Surabaya yaitu AD, MR, dan RF telah ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong dengan total kerugian korban mencapai Rp 4,8 miliar.
Selebgram tersebut adalah pemilik CV Cuan Grup yang menawarkan skema investasi palsu dengan janji keuntungan yang fantastis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para tersangka mengajak para korban untuk berinvestasi dengan cara memberikan bujuk rayu kepada para korban.
“Modus operasinya mengajak korban untuk investasi dengan cara memberikan bujuk rayu keuntungan fantastis. Korban merasa bahwa ini adalah investasi yang menguntungkan dan menggiurkan,” ujar Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (5/4).
Dalam tawaran itu, dijanjikan keuntungan besar sesuai dengan persyaratan dan jangka waktu investasi.
Ada beberapa skema investasi yang dijanjikan seperti jangka waktu investasi 3 bulan dengan keuntungan 15% perbulan atau jangka waktu investasi 1 bulan dengan keuntungan 17%.
Namun demikian, jumlah korban keseluruhan akibat investasi bodong tersebut adalah 45 orang dengan total kerugian sebesar Rp 4.869.739.157.
Uang dalam jumlah fantastis yang digelapkan itu habis digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka.
Para warganet yang menjadi followers CV Cuan Grup di Instagram sontak menjadi korban dalam investasi ini.
“Ada yang merupakan followersnya, ini jadi ruang tersangka untuk komunikasi berkomunikasi dengan korban. Kemudian sebagian juga diajak oleh para korban lain,” kata Piter
Akibat kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.