Pelaku pemerkosaan wisatawan di Banyuwangi (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang wisatawan mengalami peristiwa yang mengejutkan di Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Dua pemuda berinisial EK (21) dan DPP (20) mengajak korban dan teman-temannya makan di pinggir pantai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan, Sabtu (27/4).
Baca Juga:
Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali
Tiba-tiba, kedua pelaku meminta uang kepada korban. Korban mengikuti permintaan pelaku dan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu.
“Oleh korban dan temannya para pelaku diberi uang Rp 100 ribu,” terang Lita.
Namun, para pelaku tidak pergi begitu saja. Mereka malah mengincar korban dan melakukan tindakan yang sangat tidak pantas, yaitu memperkosa korban di dua tempat secara bergiliran.
“Jadi korban diperkosa di dua tempat. Para tersangka kami amankan di Mapolsek,” tandasnya.
Para pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan beberapa pasal.
Baca Juga:
Gadis 14 Tahun di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kejadian ini tentu menarik perhatian para masyarakat Banyuwangi. Oleh karena itu, tidak heran jika kasus ini langsung mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.