Pelaku pembobolan ATM majikannya sendiri ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari berhasil ditangkap setelah kabur dan membobol ATM milik majikannya, Habib Aljufri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah melarikan diri, Yunita kemudian bekerja di sebuah tempat karaoke di Bekasi sebagai lady companion.
“Profesinya ART. Namun yang bersangkutan saat ditangkap berada di lokasi tempat hiburan karaoke di daerah Bekasi,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Yunita baru beberapa hari bekerja di sana ketika akhirnya ditangkap di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/2) dini hari oleh anggota Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pancoran.
“Pengakuannya bekerja baru beberapa hari (jadi) LC. Saat ditangkap ada di lokasi karaoke tersebut,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Yunita Sari telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Korban, Habib Aljufri, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Yunita diketahui mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa dia melakukannya karena terdesak masalah ekonomi.
Untuk membobol ATM milik majikannya, Yunita Sari mengkombinasikan tanggal lahir korban sebagai PIN.
Hal ini berhasil dilakukannya sehingga pelaku dapat mengambil uang dari ATM tersebut dan lari ke Lampung untuk menyimpan uang curiannya.
Namun berkat upaya anggota kepolisian yang berhasil menangkap Yunita, akhirnya pelaku dapat menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
“Tersangka YS asisten rumah tangga tersebut mengambil ATM di dalam mobil dan di dalam rumah kemudian mencoba menggunakan PIN tanggal lahir korban hingga berhasil menarik uang tersebut,” jelasnya.