Dokter gadungan ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Sunaryanto telah ditangkap setelah terbukti menjadi dokter gadungan dengan menggunakan nama Ingwy Tito Banyu.
Kejahatan Sunaryanto terungkap setelah salah satu pasiennya melaporkan bahwa vonis yang diberikan tidak sesuai dengan keadaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari salah satu pasiennya cerita sendiri bahwa dia divonis 2 hari meninggal kalau tidak berobat ke dia,” kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono saat dihubungi, Selasa (19/3/2024)
Sunaryanto telah mendirikan Klinik Pratama Keluarga Sehat sejak tahun 2019 dan melakukan penipuannya seorang diri.
Kasus ini terbongkar setelah aduan dari warga dan mantan pekerja Ingwy yang curiga terhadap kliniknya.
Polisi melakukan penelusuran dan menemukan bahwa Ingwy Tito Banyu tidak terdaftar sebagai dokter.
“Jadi ada warga dan eks pekerja yang informasikan kecurigaannya. Saya dapat laporan terus kita cek ada salah satu informan kita dan kita cek di dinkes tidak terdaftar dan ke pihak kedokteran Indonesia juga tidak terdaftar. Jadi kita sudah yakin sudah pasti (penipuan),” katanya.
Mereka juga menemukan bahwa nama tersebut merupakan tokoh fiktif yang dibuat oleh Sunaryanto.
“Dia pernah tahu ada dokter namanya Dokter Banyu, diambil. Jadi Banyu nama belakang. Ingwy Tito ya memang dia ambil-ambil aja,” kata Rudi.
“Kan kalau modusnya biasanya kalau dia pakai STE sama SIP dokter tersebut, ini nggak ada. Jadi fiktif namanya aja,” ucap Rudy.
Polisi telah berkoordinasi dengan IDI untuk menelusuri dugaan pencatutan nama dokter yang dilakukan oleh pelaku.
Sunaryanto alias Ingwy Tito Banyu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan Pasal 439 dan/atau Pasal 441 dan/atau Pasal 312 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP.