Truk Bali yang bawa arak ilegal (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Polisi dari Satuan Tugas Sapta Marga Polres Probolinggo berhasil mengamankan sebuah truk yang membawa minuman keras (miras) jenis arak ilegal di jalur Pantura Probolinggo-Situbondo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Truk tersebut dibawa oleh DD dan DY dan hendak disembunyikan dalam terpal, namun baunya masih tercium oleh petugas.
Dari informasi masyarakat, petugas kemudian memberhentikan kendaraan truk warna kuning Nopol AG 9014 UK yang dikemudikan DD dan DY.
Setelah diberhentikan, petugas membuka terpal penutup bak belakang truk dan mendapati ratusan botol miras jenis arak Bali yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Dari informasi masyarakat itu petugas kemudian memberhentikan kendaraan truk warna kuning Nopol AG 9014 UK yang dikemudikan DD dan DY di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kraksaan, tepatnya di depan pabrik rokok,” ujar AKBP Wisnu kepada wartawan, Sabtu (16/3).
Kendaraan dan truk beserta pengemudi dan kernetnya juga diamankan oleh petugas. Polisi akan terus melakukan patroli untuk menjaga situasi selama Ramadan agar tetap kondusif dan salat tarawih dapat dilakukan dengan aman dan nyaman.
“Tidak hanya miras jenis arak Bali yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Probolinggo saja yang kami sita. Kendaraan dan truk bersama sopir serta kernet juga kami bawa untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya
Di samping itu, polisi juga mempersiapkan diri menjelang Pilkada agar situasi tetap kondusif serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya.
“Terlebih kami juga persiapan jelang Pilkada, jadi akan kami pastikan situasi tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” tandasnya.