Tabrak 2 Polisi, Sopir Ambulans di Padang Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Sunday, 31 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kondisi polisi yang ditabrak supir ambulans (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang sopir ambulans bernama Junaidi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah menabrak dua polisi di Padang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terjadi setelah Junaidi mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Tiga orang lain yang berada dalam mobil bersama Junaidi masih dalam proses pemeriksaan.

Polisi mengatakan bahwa ketiga orang tersebut tidak terbukti menggunakan narkotika berdasarkan tes urine. 

“Pengemudi saat ini statusnya sudah tersangka. Sementara tiga lagi rekan pelaku masih dalam pemeriksaan intensif kami,” kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Devina pada awak media , Sabtu (30/3/2023).

Namun, hanya Junaidi saja yang terbukti positif menggunakan sabu-sabu berdasarkan pengakuannya. 

Baca Juga :  Viral Pemain Futsal Kota Malang Tendang Lawan yang Sedang Selebrasi Sujud Syukur. Begini Kronologinya

“Untuk rekan tersangka ini kami masih meminta keterangannya. Karena saat kejadian itu dia ada dalam mobil ambulans. Sementara saat menjalani tes urine ketiga teman tersangka ini tidak terbukti menggunakan sabu atau zat terlarang lainnya. Jadi hanya tersangka yang positif menggunakan itu. Karena yah pengakuan dia, dia baru mengkonsumsi sabu-sabu,” jelasnya

Ketika menabrak kedua polisi, Junaidi menggunakan ambulans dalam keadaan ugal-ugalan karena ingin membubarkan aksi tawuran di sana.

Berdasarkan perbuatan tersebut, Junaidi terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan karena melanggar Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana penganiayaan berat.

“Saat ini pelaku terancam Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana penganiayaan berat. Sehingga pelaku terancam 2 tahun 8 bulan penjara,” ungkapnya

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Tersangka Baru atas Korupsi Timah

Dalam kejadian tersebut, kedua polisi yang menjadi korban mengalami luka serius. Bripda Aldo Fernando mengalami sakit pinggang dan retak tulang, sedangkan Bripda Bagas Wira Nugraha mengalami luka lecet di tangan.

Saat ini, keempat pelaku masih berada di Polresta Padang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Ambulans yang menabrak kedua polisi tersebut merupakan milik masjid Nurul Islam di Kampung Jawa, Padang.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB