Pria di Jember yang tiduri istri tetangganya (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama DA (30 tahun) dari Desa Paduman, Kecamatan Jelbuk, mengalami luka serius setelah dikeroyok oleh seorang pria bernama MD (32 tahun).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, DA kedapatan sedang berada di kamar dengan seorang perempuan bernama KR (29 tahun), yang ternyata adalah istri MD.
Kejadian ini terjadi setelah pasangan ini memutuskan untuk berpisah dan menceraikan satu sama lain.
“Kejadian itu terjadi kemarin sehabis sahur,” kata Winarko, Selasa (19/3).
MD merasa emosi melihat KR bersama DA, maka dia memukul DA dengan brutal sampai kepala DA mengeluarkan banyak darah.
“Entah bagaimana, tiba-tiba suami KR ini mendatangi rumahnya dan mendapati istrinya sedang tidur bersama laki-laki lain,” terang Winarko
“Karena terlanjur emosi saat melihat istrinya ditiduri pria lain, akhirnya terjadilah penganiayaan itu,” sambungnya
Tidak hanya itu, kejadian ini juga memancing warga setempat untuk datang dan melihat apa yang terjadi. Kericuhan ini bahkan dihadiri oleh Babinkamtibmas dan Babinsa.
Namun, pelaku dan korban tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan bantuan perangkat desa setempat.
“Dengan penandatanganan surat itu, keduanya diminta untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu mengganggu ketertiban umum itu,” Ucap Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla
Akhirnya, mereka sepakat untuk damai dan menandatangani surat perjanjian agar mereka tidak mengulangi tindakan yang merusak ketertiban umum.