Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Polres Metro Jakarta Barat segera menindaklanjuti laporan mengenai seorang penumpang wanita yang diduga menjadi korban penodongan dan pemerasan oleh pengemudi taksi online yang menjadi viral di media sosial.
Pengemudi taksi online tersebut akhirnya berhasil ditangkap.
“Terima kasih atas informasinya, kami sampaikan terkait kasus ini sudah kami tangani dengan cepat dan untuk pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syahduddi, perwakilan dari pihak kepolisian, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib jika mengalami situasi yang sama.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam menggunakan jasa layanan taksi online.
“Kami imbau kepada masyarakat jika menjumpai hal serupa agar segera melaporkan ke pihak berwajib dan tetap waspada,” ujarnya.
Berita tentang seorang penumpang wanita yang menjadi korban kekerasan, pemerasan, hingga percobaan penculikan, kini beredar luas di media sosial.
Korban berbagi cerita melalui akun Instagram miliknya, dan membuatnya menjadi viral.
Awalnya, korban menggunakan layanan taksi online untuk kembali ke rumah setelah berbelanja di pusat perbelanjaan.
Dia sudah melakukan pengecekan nomor plat mobil yang ditawarkan oleh pengemudi, dan kata-katanya sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi layanan taksi online.
Namun kejanggalan dimulai ketika pengemudi membawa mobil taksi online tersebut memasuki jalan tol.
Korban sempat menanyakan keanehan ini kepada pengemudi, dan ia menjawab dengan mengikuti arah yang ditunjukkan pada aplikasi peta di ponselnya.
Kemudian pengemudi mengatakan mengalami sesak napas dan meminta korban untuk menggantikannya menyetir, tetapi korban menolak.
Korban mulai merasa curiga dan memeriksa aplikasi layanan taksi online yang digunakan. Dia menemukan bahwa di aplikasi itu, tidak ada tanda pengemudi telah menekan tombol ‘Pick Up’.
Kemudian, pengemudi tiba-tiba menuntut korban untuk mentransfer sejumlah uang kepadanya dengan memegang ponsel korban sebagai jaminan.
Karena merasa tidak aman, korban mengambil langkah nekad dengan melompat keluar dari mobil taksi online meskipun mobil masih bergerak perlahan di jalan tol.
Dia berteriak minta tolong, tetapi pengemudi mengejarnya. Setelah itu, pengemudi memaksa korban untuk masuk kembali ke dalam mobil dan meminta agar korban membayar sebesar Rp 100 juta. Meskipun diancam akan ditinggalkan di jalan tol, korban tetap menolak.
Korban terus melakukan perlawanan, dan akhirnya berhasil mendapatkan pertolongan dari seorang warga di sekitarnya yang melihat kejadian tersebut.
Namun saat korban berusaha melompat dari jalan tol yang cukup tinggi, dia mengalami luka-luka.
Pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik korban. Korban kemudian menerima pertolongan di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten setelah kejadian tersebut.