Pelaku pemerkosaan gadis di Gowa (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pada 2 Maret 2024, seorang wanita berusia 20 tahun bernama NM mengalami pemerkosaan oleh mantan pacarnya dan temannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk dua anak pejabat di Pemerintah Kabupaten Gowa dan satu orang yang merupakan oknum Satpol PP.
Adapun pelaku yang terlibat dalam kasus ini yaitu UC (24), MR (24), MQ (21), UCO (25).
Selain itu, kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan di kendaraan dinas milik Pemkab Gowa juga disita sebagai barang bukti.
Awalnya, NM dijemput oleh mantan pacarnya bersama tiga orang temannya. Namun, dua orang tersebut menyembunyikan diri di bagasi mobil dan kemudian melakukan tindakan keji terhadap NM.
Korban, yang berteriak hingga warga mendengar, akhirnya dapat diamankan bersama para pelaku.
Hubungan antara NM dan mantan pacarnya telah kandas setelah pelaku menikahi wanita lain dan memiliki dua anak.
“Korban dan tersangka pernah menjalin hubungan asmara. Dalam hal ini tersangka berselingkuh dengan korban sebab tersangka sudah memiliki isteri,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Udin Sibadu
Polisi belum dapat memastikan apakah satu dari tersangka termasuk ASN atau pegawai honorer.
“Kami belum dalami apakah dia (pelaku) ASN atau honorer tetapi kemungkinan besar masih pegawai honorer,” kata Bachtiar.
Kejadian ini menyebabkan kecaman keras dari masyarakat dan menyadarkan bahwa kekerasan seksual harus segera dihentikan.