Sebut Polres Bisa Akses Sirekap, Connie Rahakundini Dilaporkan Ke Polisi

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Connie Rahakundini Bakrie (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terhadap pengamat militer berinisial Connie Rahakundini Bakrie karena dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua laporan itu sudah di registrasi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024. 

Telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD),” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (24/3). 

Dalam laporan tersebut, disertakan sejumlah bukti flash disk hingga tangkapan layar unggahan Connie melalui akun Instagramnya. 

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Cawang: Seorang Karyawati Tewas Terlindas Bus

Akun tersebut memuat narasi mengutip pernyataan mantan Wakapolri tentang ‘polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari polres-polres’. 

Setelah menerima laporan, penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. 

“Sebagai tindak lanjutnya setelah menerima laporan polisi dimaksud, kemudian penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan,“ kata Ade

Sebelumnya, Connie juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus serupa pada Jumat, 22 Maret 2024 oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel. 

Connie dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Baca Juga :  5 Kerja Sampingan Online yang Menguntungkan

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran yang dilaporkan.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB