Ilustrasi pembunuhan (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pada bulan Februari yang lalu, dunia kehilangan seorang pekerja bengkel yang ditemukan meninggal di bengkel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Identitasnya adalah Abdul Aziz, 23 tahun, berasal dari Desa Palrejo, Sumobito, Jombang. Ia bekerja sehari-hari sebagai montir motor di Desa Sumberwudi, Karanggeneng, Lamongan.
Kepergiannya sangat mengagetkan karena ia ditemukan meninggal oleh bapaknya, Khoiruman, dalam kondisi yang tidak wajar.
Polisi pertama-tama memperkirakan bahwa Aziz meninggal secara tidak wajar dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta visum luar pada tubuhnya.
Namun, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.
Oleh karena itu, keluarga korban menandatangani pernyataan bermaterai bahwa kematiannya adalah musibah yang tidak dapat dihindari.
“Saat itu orang tua korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan bermaterai. Korban kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan di Jombang,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata, Rabu (6/4)
Baru setelah itu, orang tua korban menaruh kecurigaan atas kematian putranya saat mengecek ponsel Aziz dan menemukan transfer uang dalam jumlah besar ke nomor rekening orang tak dikenal.
Keduanya kemudian melaporkan itu pada polisi, dan pelaku yang menyebabkan kematian Aziz ditangkap.
Dari penyelidikan polisi, pelaku didapati yang kerap menerima transfer uang dari Aziz diketahui sebagai Suhartono.
Polisi meminta keterangan darinya dan mengetahui bahwa rekening penerima transfer tersebut sedang dipinjam oleh seseorang bernama Nur Fadilah (NF) alias Didi Manggala.
Setelah berhasil mencari dan menangkap Nur Fadilah, polisi melakukan interogasi terhadapnya.
“Pemilik rekening tersebut mengakui kalau rekening tabungannya dipinjam oleh seseorang berinisial NF, alias Didi Manggala warga Kecamatan Deket,” terang Made
Pelaku akhirnya mengakui bahwa telah membunuh Aziz dengan meracuninya menggunakan tikus.
“Yang bersangkutan (Nur Fadilah) diamankan ke Polsek Karanggeneng dan dilakukan serangkaian interogasi dan ditunjukkan bukti-bukti akhirnya NF alias Didi Manggala mengakui perbuatannya,” tutur Made
Racun tersebut ditaburkan pada makanan seblak dan dihidangkan pada Aziz. Akhirnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.