Sadis! Pekerja Bengkel di Lamogan Tewas Usai Dirancun Tikus

Avatar

- Redaksi

Wednesday, 6 March 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pembunuhan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada bulan Februari yang lalu, dunia kehilangan seorang pekerja bengkel yang ditemukan meninggal di bengkel. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitasnya adalah Abdul Aziz, 23 tahun, berasal dari Desa Palrejo, Sumobito, Jombang. Ia bekerja sehari-hari sebagai montir motor di Desa Sumberwudi, Karanggeneng, Lamongan

Kepergiannya sangat mengagetkan karena ia ditemukan meninggal oleh bapaknya, Khoiruman, dalam kondisi yang tidak wajar.

Polisi pertama-tama memperkirakan bahwa Aziz meninggal secara tidak wajar dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta visum luar pada tubuhnya. 

Namun, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban. 

Oleh karena itu, keluarga korban menandatangani pernyataan bermaterai bahwa kematiannya adalah musibah yang tidak dapat dihindari.

Baca Juga :  Menuju Era Society 5.0: Integrasi Teknologi dan Kemanusiaan

“Saat itu orang tua korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan bermaterai. Korban kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan di Jombang,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata, Rabu (6/4)

Baru setelah itu, orang tua korban menaruh kecurigaan atas kematian putranya saat mengecek ponsel Aziz dan menemukan transfer uang dalam jumlah besar ke nomor rekening orang tak dikenal. 

Keduanya kemudian melaporkan itu pada polisi, dan pelaku yang menyebabkan kematian Aziz ditangkap.

Dari penyelidikan polisi, pelaku didapati yang kerap menerima transfer uang dari Aziz diketahui sebagai Suhartono. 

Polisi meminta keterangan darinya dan mengetahui bahwa rekening penerima transfer tersebut sedang dipinjam oleh seseorang bernama Nur Fadilah (NF) alias Didi Manggala.

Baca Juga :  Jamaah Aolia Lebaran Dulu, Ini Kata MUI

Setelah berhasil mencari dan menangkap Nur Fadilah, polisi melakukan interogasi terhadapnya. 

“Pemilik rekening tersebut mengakui kalau rekening tabungannya dipinjam oleh seseorang berinisial NF, alias Didi Manggala warga Kecamatan Deket,” terang Made

Pelaku akhirnya mengakui bahwa telah membunuh Aziz dengan meracuninya menggunakan tikus. 

“Yang bersangkutan (Nur Fadilah) diamankan ke Polsek Karanggeneng dan dilakukan serangkaian interogasi dan ditunjukkan bukti-bukti akhirnya NF alias Didi Manggala mengakui perbuatannya,” tutur Made

Racun tersebut ditaburkan pada makanan seblak dan dihidangkan pada Aziz. Akhirnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus
Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah
Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran
2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa
Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami
Wajibkah Wudhu Sebelum Masuk Masjid? Simak Pembahasannya!
Hutang Bisa Dipindahkan? Kenali Apa Itu Hiwalah!
Jangan Asal Berhutang!Kenali Dulu Fiqih Hutang Piutang Agar Tidak Salah Jalan!

Berita Terkait

Sunday, 8 September 2024 - 06:20 WIB

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 September 2024 - 06:18 WIB

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 September 2024 - 06:15 WIB

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 September 2024 - 06:14 WIB

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 September 2024 - 06:12 WIB

Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami

Berita Terbaru

Berita

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:20 WIB

Berita

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:18 WIB

Berita

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:15 WIB

Berita

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:14 WIB