ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Viral pria mengaku nabi dan mendapatkan mukjizat ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Jannes Kilon Diaz (35), yang mengaku sebagai nabi dan ingin membubarkan agama Islam, ditangkap oleh polisi pada Selasa 19 Maret 2024.
“Pelaku ditangkap di salah satu bengkel di Jalan Belibis yang tidak jauh dari rumahnya,” kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon, Kamis (21/3/2024).
Kepada polisi, dia mengatakan video itu direkam di Lapangan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai dan kemudian diunggah ke media sosial pribadinya.
Dari pelaku, polisi menyita mimbar, tripod, jubah, kertas berisi narasi yang disampaikan pelaku, serta handphone yang digunakan untuk merekam video tersebut.
“Pelaku dijerat dengan UU No.1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No. 11 tahun 2008. Untuk motifnya masih dalam penyelidikan,” katanya.
“Untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi,” tukasnya.
Video seorang pria yang mengaku sebagai nabi dan ingin membubarkan agama Islam menjadi viral di media sosial.
Pria dalam video tersebut terlihat mengenakan baju putih, berdiri di lapangan dan berbicara di depan podium.
Pria tersebut mengaku bernama Jannes Kilon Diaz, dan merekam video itu pada 18 Maret 2024.
“Hari ini tanggal 18 Maret 2024, saya Jannes Kilon Diaz, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat Muslim. Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multisuper telepati, yaitu di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya,” katanya.
“Pada hari ini, setelah melewati proses yang panjang, makanya tiba saatnya saya harus mengabarkan pada dunia untuk segera membubarkan agama Islam sesuai dengan petunjuk Tuhan yang Maha Esa,” sambungnya
mendapat petunjuk untuk membubarkan Agama Islam pada tanggal 29 November 2020 dan 19 Februari 2021.