Pengedar Narkoba di Sukabumi Dibekuk Polisi, Begini Faktanya!

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Press release kasus pengedaran narkoba di Sukabumi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria dengan inisial A yang berasal dari Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi terciduk oleh polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pria ini, polisi berhasil menyita 790 gram sabu-sabu. A mengaku baru sekali beraksi dan menggunakan modus tempel saat mengedarkan barang haram ini. 

Meski baru sekali, A mengaku telah mengedarkan sekitar 300 gram sabu. A juga menyebut seorang pemilik barang haram bernama C sebagai sumber barangnya.

“Sudah dijual 300 gram, kalau wilayah peredaran di Cibolang,” lirih A, saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo di Aula Wicaksana Leghawa, Polres Sukabumi, Jumat (15/3). 

Baca Juga :  Kylian Mbappe Dikritik di Prancis Setelah Absen di Nations League, Tapi Tetap Tampil untuk Real Madrid

“Dapat dari C,” tutur A.

AKBP Tony Prasetyo dari Polres Sukabumi menyatakan bahwa nilai sabu yang didistribusikan oleh A mencapai Rp 1 miliar. 

“Saya perlu sampaikan bahwa nilai sabu dari saudara A ini totalnya ada hampir Rp 1 miliar lebih, masih dalam pendalaman terkait dengan jaringan-jaringannya,” kata Tony.

Pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan tersebut. 

“Kemudian rekan-rekan saya sampaikan juga bahwa kecenderungan beberapa pengungkapan ini dari wilayah Sukabumi bagian utara, sebagaimana beberapa waktu lalu kami banyak mendapat keluhan masyarakat itu bahwa peredaran itu banyak di wilayah Sukabumi bagian utara,” ujarnya.

“Namun juga merupakan imbauan dari kami Polres Sukabumi, khususnya bagi orang-orang, oknum yang akan mengedarkan, mempunyai atau menyalahgunakan narkotika, percaya bahwa dimana pun kau bersembunyi akan kami tangkap,” ancam Tony.

Baca Juga :  Resmi Dinikahi Ayus, Video Lawas Wawancara Ayah Kandung Nisa Sabyan Kembali jadi Sorotan

Tatang Mulyana, Kasat Narkoba dari Polres Sukabumi, menjelaskan bahwa dalam satu bulan terakhir, pihaknya telah mengungkap 7 kasus narkotika. 

Dalam kasus narkotika jenis sabu dan ganja, berhasil ditangkap 4 tersangka dan 3 tersangka atas kepemilikan obat terbatas. 

Selain itu, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika mencapai 819,62 gram sabu dan 330,40 gram ganja. 

Lebih lanjut, semua tersangka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

“Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka tindak pidana narkotika yaitu pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup,” pungkas Tatang.

Berita Terkait

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Mahasiswa Asal Jogja Berhasil Lulus Berkat Skripsi Representasi Kebebasan dalam Gear 5 Luffy

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Saturday, 22 February 2025 - 09:07 WIB

Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Berita Terbaru