Pedangdut Asal Indonesia Dilaporkan Wanita Korea, Ini Alasannya

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Tista Erni yang viral di X (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang penyanyi dangdut yang terkenal bernama Tisya Erni atau yang dikenal dengan inisial TE, dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh seorang wanita Korea bernama Amy karena diduga melakukan perzinahan dengan suaminya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seseorang yang merupakan pejabat di DP World, sebuah perusahaan logistik multinasional. 

Awalnya, Tisya Erni bekerja sebagai asisten pribadi suami wanita asal Korea tersebut.

Kejadian berawal dari pertengkaran yang viral di media sosial antara Amy dengan Tisya Erni dan suaminya yang awalnya terjadi di sebuah rumah sakit swasta yang terletak di Jakarta Selatan. 

Dalam video tersebut, terlihat Tisya Erni yang menggendong putra Amy sementara Amy menangis. 

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS 2023: Jadwal dan Rincian Seleksi Terbaru

Amy mengungkapkan bahwa ia dan suaminya telah menikah selama 16 tahun dan memiliki empat anak bersama, namun kini suaminya dilaporkan selingkuh dengan Tisya Erni.

Setelah pertengkaran di rumah sakit tersebut, Amy melaporkan Tisya Erni ke Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Maret 2023 dengan tuduhan perzinahan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif. 

Amy merasa sangat kecewa dengan tindakan Tisya Erni dan suaminya karena telah merusak rumah tangganya.

Kabar tentang laporan tersebut pun menyebar dengan cepat dan menimbulkan pro dan kontra di media sosial. 

Beberapa orang yang mengikuti perkembangan tersebut mengecam Tisya Erni dan suaminya serta menyatakan solidaritas terhadap Amy.

Namun demikian, ada juga pihak yang beranggapan bahwa ini bukanlah masalah besar dan privasi keluarga lainnya perlu dihargai. 

Baca Juga :  Waspada! Kelemahan dan Risiko Model AMM di DeFi

Dalam suasana yang ramai seperti ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan dari Amy terkait tuduhan perzinahan dan penghalangan pemberian ASI ekslusif tersebut.

“Dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, (8/2). 

Kehidupan selebritas dan skandal pernikahan adalah sesuatu yang selalu menarik perhatian publik. 

Namun, walaupun perdebatan ini terus berlanjut, penting untuk diingat bahwa ada keluarga yang terkena dampaknya dan mereka membutuhkan dukungan kita di saat sulit seperti ini.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB