Karaoke di Tulungagung dirazia satpol PP (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan TNI, polisi, dan perizinan melakukan razia di beberapa warung kopi karaoke di Tulungagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi kami tentukan ada minuman keras di salah satu karaoke,” kata Sumarno, Rabu (20/3).
Dari hasil razia, ditemukan empat tempat karaoke yang masih nekat buka, meskipun telah ada larangan dari bupati setempat.
Razia tersebut terfokus di wilayah Kecamatan Sumbergempol dan Ngunut bagian barat. Petugas menyisir beberapa warung dan kafe yang menyediakan layanan karaoke.
Dari sidak tersebut, ditemukan empat warung yang masih nekat membuka layanan karaoke.
Beberapa pemandu lagu juga ditemukan asik menemani pelanggannya. Terkait temuan tersebut, petugas langsung memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada pemilik usaha.
Pihak Satpol PP meminta para pengusaha untuk mematuhi surat edaran dari Pj Bupati Tulungagung yang meminta seluruh layanan karaoke ditutup sementara pada bulan Ramadan.
Para pengusaha karaoke yang masih membuka usaha mengaku belum mendapatkan surat edaran bupati.
“Mereka tadi mengaku tetap buka dengan alasan belum mendapatkan surat edaran bupati,” imbuhnya
Selama Ramadan ini, pemilik usaha masih diberikan kesempatan untuk membuka warung maupun kafenya, hanya saja layanan karaoke diminta tutup sementara.
“Hanya layanan karaokenya saja, kalau warung kopinya monggo silakan buka,” ujarnya.
Satpol PP akan melakukan razia lanjutan di beberapa tempat secara acak. Jika masih ditemukan yang membandel maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.