Polres Bogor amankan mucikari yang telah beraksi sejak tahun 2019 ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang mucikari Berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kombes Bismo mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut sejak tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain di Bogor, Dinas juga melayani permintaan dari wanita di Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan, dan Bali.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menangkap muncikari prostitusi yang memiliki inisial DA (27). Korban dari tindakan tersebut termasuklah selebgram dan caddy golf.
Bismo mengatakan bahwa tersangka DA telah melakukan aksinya sejak tahun 2019. DA sendiri ditangkap ketika sedang mengantarkan wanita ke salah satu hotel di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor.
“Kemudian ada (istilah) short time dengan harga Rp 3-15 juta dan pelaku dapat keuntungan 1-5 juta, kemudian long time Rp 10-30 juta, di mana pelaku muncikari ini dapat keuntungan Rp 5-10 juta,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers, Rabu (13/3/2024).
“Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor jaringannya ada di Jakarta, ada di Bandung Jawa Tengah Kalimantan dan Bali, di kota-kota lainnya,” kata Bismo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot, mengatakan bahwa setidaknya 20 wanita menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh Dimas.
“Jadi dari hasil pemeriksaan dari tersangka DA ini, ada sekitar 20 orang korban perempuan yang ditipu oleh tersangka ini, sehingga akhirnya mereka mau memenuhi hasrat dari para konsumen atau pria hidung belang,” kata Olot menambahkan.
“Dari 20 orang ini, terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari selebgram, kemudian ada juga berprofesi sebagai caddy, kemudian ada juga berprofesi sebagai putri kebudayaan, kemudian ada juga mantan dari pramugari dan terjerembap dalam kelompok ini dan menjadi korban,” sambungnya.
Para korban ini berasal dari kalangan selebgram, caddy golf, dan mantan pramugari.
Olot juga mengungkapkan bahwa tersangka Dimas menjual wanita menjadi pekerja seks komersial dengan cara eksklusif.
Tidak semua orang dapat dengan mudah mengakses WhatsApp milik tersangka Dimas.
“Jadi untuk modusnya tidak semua orang punya akses ke tersangka ini, dia harus kenal dulu secara eksklusif, kemudian ditawarkan menggunakan platform media WhatsApp,” katanya.