Penanganan korban di Rumah Sakir (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Sebuah peristiwa penganiayaan menimpa seorang tukang makeup pengantin berusia 31 tahun bernama FF yang berasal dari Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FF mengalami luka-luka karena ditagih utang oleh keluarga pengantin yang belum membayar Rp 8,4 juta.
“Korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin, sesampainya di rumah pelaku, pelapor (orang tua korban) dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin sebesar Rp 8.450.000,” kata Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota Kompol Cepi Hermawan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/3).
FF menagih utang kepada orang tua dari pengantin baru di Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Namun, pelaku tidak terima dan mengambil gelas berisi air untuk memukulkan ke arah kepala korban.
Akibatnya, FF mengalami luka di pelipis kepala dan harus diberi perawatan di Rumah Sakit R Syamsudin, SH.
“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit R Syamsudin, SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” ujarnya
Pelaku yang diketahui berinisial HD berhasil melarikan diri setelah kejadian tersebut dan saat ini sedang dalam pengejaran oleh Polres Sukabumi Kota.
Kejadian hari Minggu (10/3) kita sedang melakukan pencarian pelaku inisial HD dan tidak terlepas minta bantuan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tutupnya