Mahasiswa Trenggalek Demo di Kantor Kemenang, Kecam Aksi Cabul di Lingkungan Pesantren

- Redaksi

Thursday, 21 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo mahasiswa di depan kantor kemenag Trenggalek (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Trenggalek telah mengadakan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mengecam tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren di Kecamatan Karangan. 

Mahasiswa tersebut meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kemenag Trenggalek dalam mengatasi kasus tersebut yang berulang kali terjadi, bahkan menyasar lebih dari puluhan anak yang menjadi korban.

Beny, salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan bahwa mereka memberikan nilai buruk atau rapor merah kepada Kemenag Trenggalek. 

“Kita beri rapor merah kepada Kemenag Trenggalek,” kata salah satu orator, Beny, Kamis (21/3). 

Baca Juga :  Waka Baleg DPR Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam RUU Pilkada

Selain itu, mahasiswa juga mengkritik penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diberikan kepada Trenggalek, padahal data menunjukkan banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di tempat pendidikan.

Mahasiswa juga mengatakan bahwa kasus pencabulan di Pesantren telah mencederai lembaga pendidikan tersebut. 

“Pelakunya juga bukan main-main, adalah guru dan kiai yang seharusnya memberikan contoh,” imbuhnya

Para pimpinan Pesantren seharusnya memberikan perlindungan terhadap para santri, bukan justru melakukan kekerasan seksual. 

Mahasiswa tersebut juga mempertanyakan kinerja Kemenag Trenggalek dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh pondok pesantren.

“Kami perlu mempertanyakan bagaimana implementasi dari peraturan tersebut. Dalam PMA Nomor 73 ini ada aturan bagi satuan pendidikan untuk mewujudkan ruang aman. Dengan adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, maka implementasi dan juga integritas nya patut dipertanyakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Apple Resmi Luncurkan iPhone 15 dan iPhone 15 Plus Pakai USB-C. Segini Harganya

Lebih lanjut, mahasiswa juga meminta agar izin operasional Pesantren yang bermasalah dicabut serta memberikan pendampingan terhadap seluruh korban.

Kepala Kantor Kementerian Agama Trenggalek Mohammad Nur Ibadi mengaku prihatin dengan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren tersebut. 

Mereka akan melakukan pendampingan dan memfasilitasi kepada korban serta meminta rekomendasi dari lintas sektor terkait pencabutan izin operasional Pesantren tersebut. Keputusan akhir tetap menjadi kewenangan dari Kementerian Agama pusat.

Berita Terkait

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan
BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem
Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite
Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada
Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga
Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh
Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 17:48 WIB

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan

Monday, 28 April 2025 - 15:30 WIB

Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite

Monday, 28 April 2025 - 15:23 WIB

Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Monday, 28 April 2025 - 15:18 WIB

Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada

Monday, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

Berita Terbaru

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Olahraga

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Monday, 28 Apr 2025 - 16:51 WIB