Kondisi Korban Pemerkosaan 10 Remaja di Lampung Berangsur Membaik

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi korban pemerkosaan di Lampung (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswi sekolah menengah pertama di Lampung Utara menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh 10 remaja selama 3 hari di sebuah gubuk yang terletak di perkebunan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini membuat kondisi korban menjadi sangat trauma. Namun, setelah diberikan trauma healing oleh tim psikolog dari Polres Lampung Utara, kondisi korban sudah berangsur membaik dan sudah mau berkomunikasi.

“Alhamdulillah kondisi NA sudah mulai membaik, sudah mau berkomunikasi. Sebelumnya, memang tim psikolog dari Polres Lampung Utara dan dinas setempat telah memberikan trauma healing untuknya,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik Umi, Minggu, (17/3). 

Baca Juga :  Zahara Tour & Travel: Penyedia Layanan Umroh dan Haji Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Pihak kepolisian juga tidak tinggal diam dan segera membuka penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Saat ini, 5 pelaku sudah berhasil diamankan, termasuk pelaku utama yaitu mantan pacar korban yang bernama D.

“Pelaku adalah mantan pacar korban, pelaku lainnya juga orang-orang yang dikenal korban,” ungkap Umi

Meski begitu, polisi masih memburu 4 pelaku lain yang masih buron. Pihak kepolisian juga mengingatkan keluarga korban untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan para pelaku jika mengetahui keberadaannya. 

Polisi juga memberikan pemahaman kepada pihak keluarga tentang adanya pidana dalam upaya membantu atau menyembunyikan pelaku kejahatan. 

Pasal 221 KUHpidana menegaskan bahwa siapa pun yang membantu atau menyembunyikan pelaku kejahatan dapat dikenakan tindakan hukum.

Baca Juga :  Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu, Kenali dan Jangan Sampai Terjebak!

Banyak pihak yang turut prihatin dengan kasus penyekapan dan pemerkosaan ini termasuk Bhayangkari Polres Lampung Utara yang menyambangi rumah korban untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada keluarga korban. 

Bahkan istri dari walikota Lampung Utara ikut bersama dalam rombongan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik Umi, mengungkapkan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kasus ini merupakan orang-orang yang dikenal korban.

Tim kepolisian sangat bekerja keras untuk menangkap para pelaku yang masih buron dan memastikan bahwa mereka akan segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejahatan mereka.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB