Polisi saat melakukan penggrebekan di rumah kos (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id Dua pasangan muda-mudi baru-baru ini ditemukan di kamar kos dan hotel di wilayah Kecamatan Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menduga mereka melakukan pelacuran dan kemudian diamankan di Polsek Sandubaya pada hari Minggu (24/3/2024) siang.
Kompol Imam Maladi, Kapolsek Sandubaya, mengatakan bahwa kedua pasangan tersebut ditemukan di kos-kosan R5 dan Hotel H.
Pasangan pertama terdiri dari seorang pria dengan inisial RN (28) dan perempuan dengan inisial NYM (30).
“Di kos R5 kami menemukan sepasang muda-mudi check in berinisial RN pria (28) bersama NYM wanita (30),” kata Imam, Minggu malam.
Sedangkan pasangan kedua terdiri dari seorang pria dengan inisial MAY (28) dan seorang perempuan dengan inisial NF (16) asal Kecamatan Narmada.
“Anak bawah umur kami titip di PPA Polresta Mataram,” imbuh Imam
Semua pasangan tersebut kemudian diinterogasi oleh polisi dan perempuan yang masih di bawah umur diserahkan ke PPA Polresta Mataram.
Menurut Imam, penertiban akan terus dilakukan untuk mengurangi kegiatan ilegal seperti prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, serta obat terlarang yang merugikan masyarakat.
Seperti yang diketahui bersama, akhir-akhir ini marak terjadi prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.
Dengan adanya penangkapan tersebut, diharapakan agar kasus prostitusi dapat teratasi dengan baik. Mengingat saat ini merupakan bulan suci ramadhan.