Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum Polisi di Mataram Dilimpahkan Ke Jaksa

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pelimpahan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir Denune To’at Abdian (26) terhadap mahasiswi Mataram ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dilakukan pada hari Kamis (14/3/2024). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, sehingga jaksa penuntut umum segera melakukan penanganan kasus tersebut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombespol Syarif Hidayat, pengadilan akan segera dilakukan atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Denune. 

“Iya jaksa membuat penuntutan untuk diajukan ke pengadilan,” sebut Syarif

Saat ini, penahanan tersangka dilanjutkan oleh jaksa penuntut umum di Rutan Polda NTB.

Baca Juga :  Heboh Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak, Kadinkes Buka Suara

Lebih lanjut, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB I Wayan Riana juga membenarkan adanya pelaksanaan tahap dua kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Daniel.

“Tadi memang ada tahap dua perkara pemerkosaan yang oknum polisi itu. Sudah tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram,” kata Riana

Sebelumnya, Denune yang berdinas di Polda NTB telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi sebanyak dua kali. 

Hal tersebut terjadi di kamar kos milik Denune di Mataram, NTB pada Jumat (24/11/2023). 

Korban yang disebut dengan inisial D tinggal di sana karena masih ada hubungan kerabat dengan pelaku.

Kuasa Hukum korban, Muhammad Tohri Azhari mengatakan bahwa kasus pemerkosaan tersebut telah terjadi di kos-kosan milik Denune di Mataram, NTB. 

Baca Juga :  Inside The Twin Towers: Film Dokumenter yang Membahas Tragedi Berdarah 11 September Gedung WTC

Saat itu, D sedang tinggal di kos-kosan tersebut karena masih memiliki hubungan kekerabatan dengan polisi yang bersangkutan.

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terbaru