Kantor Satpol PP Gresik Disebut Digunakan untuk Pesta Sabu, Kasatpol Buka Suara

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengadilan kasus Narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah sidang lanjutan membahas kasus narkoba yang menyeret seorang PNS Satpol PP Gresik bernama Saiful Mubarok sedang berlangsung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu saksi bernama Brian menyatakan bahwa dirinya pernah ikut nyabu bersama Saiful dan seorang perempuan yang dipanggil Mami atau Meme di salah satu ruangan kantor Satpol PP Gresik. 

Menurut Brian, ia mengenal Mami di sebuah klub karaoke di Surabaya dan bertemu dengannya sekitar tiga kali bersama Saiful.

Brian juga menyebut bahwa pada pertemuan pertama mereka di sebuah ruangan Mami, ia melihat Saiful dan Mami sedang asyik nyabu. 

“Pertama di klub karaoke, kedua di kantor Satpol PP Gresik, ketemu lagi di kantor Satpol PP Gresik,” kata Brian memberikan keterangannya dalam persidangan, Rabu (28/2

Baca Juga :  Pesona Pantai Cemara Indah yang Bikin Jumlah Wisatawan Membludak

Brian hanya minum minuman beralkohol selama dua sampai tiga jam di ruangan tersebut, sedangkan Saiful dan Mami melakukan konsumsi narkoba.

“Di dalam ruangan itu, sekitar dua sampai tiga jam. Saya (saksi) hanya minum, minuman beralkohol. Sedang Barok dan Mami nyabu, saya tidak. Hanya minum saja,” paparnya.

Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa ia belum menjabat sebagai Kasatpol PP saat peristiwa itu terjadi.

Meskipun demikian, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Satpol PP. 

Salah satunya adalah dengan menerapkan skrining ketat saat ada tamu dari luar yang masuk ke kantor.

“Salah satunya terdapat tiga pintu pos masuk di Kantor Satpol PP Gresik untuk memfilter tamu yang masuk. Ada tiga pos, agar bisa diperketat para tamu yang masuk. Terutama tujuannya dan maksud kedatangannya,” Kata Sinaga, Kamis (29/2/2024

Baca Juga :  Habiskan Momen Liburan dengan Mengunjungi Sederet Kebun Stoberi Bandung

Lebih lanjut, Sianga menjelaskan bahwa pihaknya akan mendukung PN untuk memberantas narkoba 

“Kalau nanti ada panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Gresik, atau Hakim yang memerintahkan untuk hadir, kami siap mendukung untuk pemberantasan narkoba di lingkungan Satpol PP Gresik,” ujarnya

Berita Terkait

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal
Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara
Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat
Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang
Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam
Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025
Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Ayahnya Joko Widodo di Solo

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 10:40 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

Wednesday, 2 April 2025 - 09:51 WIB

Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang

Wednesday, 2 April 2025 - 09:46 WIB

Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam

Wednesday, 2 April 2025 - 09:39 WIB

Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

Donald Trump Ancam Serang Iran

Berita

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:40 WIB

Wihadi Wiyanto (Dok. Ist)

Bisnis

Wihadi Wiyanto: Mudik 2025 Bukti Ekonomi Indonesia Masih Stabil

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:01 WIB

Nova Act SDK (Dok. Ist)

Teknologi

Amazon Luncurkan Nova Act SDK untuk Pengembang AI

Wednesday, 2 Apr 2025 - 09:59 WIB