Kantor Satpol PP Gresik Disebut Digunakan untuk Pesta Sabu, Kasatpol Buka Suara

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengadilan kasus Narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah sidang lanjutan membahas kasus narkoba yang menyeret seorang PNS Satpol PP Gresik bernama Saiful Mubarok sedang berlangsung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu saksi bernama Brian menyatakan bahwa dirinya pernah ikut nyabu bersama Saiful dan seorang perempuan yang dipanggil Mami atau Meme di salah satu ruangan kantor Satpol PP Gresik. 

Menurut Brian, ia mengenal Mami di sebuah klub karaoke di Surabaya dan bertemu dengannya sekitar tiga kali bersama Saiful.

Brian juga menyebut bahwa pada pertemuan pertama mereka di sebuah ruangan Mami, ia melihat Saiful dan Mami sedang asyik nyabu. 

“Pertama di klub karaoke, kedua di kantor Satpol PP Gresik, ketemu lagi di kantor Satpol PP Gresik,” kata Brian memberikan keterangannya dalam persidangan, Rabu (28/2

Baca Juga :  DKPP Kritik Ketua KPU Langgar Etik, Begini Tanggapan TKN Prabowo Gibran

Brian hanya minum minuman beralkohol selama dua sampai tiga jam di ruangan tersebut, sedangkan Saiful dan Mami melakukan konsumsi narkoba.

“Di dalam ruangan itu, sekitar dua sampai tiga jam. Saya (saksi) hanya minum, minuman beralkohol. Sedang Barok dan Mami nyabu, saya tidak. Hanya minum saja,” paparnya.

Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa ia belum menjabat sebagai Kasatpol PP saat peristiwa itu terjadi.

Meskipun demikian, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Satpol PP. 

Salah satunya adalah dengan menerapkan skrining ketat saat ada tamu dari luar yang masuk ke kantor.

“Salah satunya terdapat tiga pintu pos masuk di Kantor Satpol PP Gresik untuk memfilter tamu yang masuk. Ada tiga pos, agar bisa diperketat para tamu yang masuk. Terutama tujuannya dan maksud kedatangannya,” Kata Sinaga, Kamis (29/2/2024

Baca Juga :  R&B Adalah Apa? Ternyata Gak Asing!

Lebih lanjut, Sianga menjelaskan bahwa pihaknya akan mendukung PN untuk memberantas narkoba 

“Kalau nanti ada panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Gresik, atau Hakim yang memerintahkan untuk hadir, kami siap mendukung untuk pemberantasan narkoba di lingkungan Satpol PP Gresik,” ujarnya

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB