Imbas Bensin Oplosan di Bekasi, 14 Kendaraan Mogok

- Redaksi

Thursday, 28 March 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku bensin oplosan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah laporan polisi mengungkapkan bahwa tiga orang telah sengaja mencampurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dengan air di SPBU 34.17106 Jalan Ir H Juanda, di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat perbuatan mereka, sebanyak 14 kendaraan mogok setelah mengisi BBM di SPBU tersebut.

“Ada sekitar 12 unit motor mengalami mogok dan ada dua ranmor roda 4 (yang mengalami mogok),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, dikutip Kamis (28/3/2024).

Menurut Firdaus, seluruh kendaraan yang sempat mogok telah diperbaiki oleh pihak SPBU, kecuali satu mobil yang masih dalam penanganan. 

Baca Juga :  Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM): Masalah Global yang Masih Terjadi

“Saat ini seluruh ranmor roda dua dan 1 ranmor ranmor roda 4 sudah dapat diperbaiki, kecuali 1 ranmor roda 4 masih dalam proses perbaikan,” katanya.

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Ketiganya adalah Nana (sopir mobil BBM), Apip (kernet mobil BBM), dan Engkos (sekuriti SPBU di Klari, Karawang).

“Dari lima pelaku yang kami amankan, tiga sudah ditetapkan sebagai tersangka khusus penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Firdaus.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas.

Berita Terkait

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar
Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A
Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari
Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang
Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi
Mengenal Sosok Prof Brian Yuliarto Guru Besar di ITB, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani dan Mail Siap Hadapi Dokter Reza Gladys
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Katanya

Berita Terkait

Friday, 21 February 2025 - 16:36 WIB

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar

Friday, 21 February 2025 - 15:21 WIB

Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A

Friday, 21 February 2025 - 15:12 WIB

Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari

Friday, 21 February 2025 - 13:27 WIB

Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang

Friday, 21 February 2025 - 13:19 WIB

Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru