Horee! THR ASN Pusat Sudah Cair, ASN Daerah Kapan?

- Redaksi

Monday, 25 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret ASN (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyalurkan dana sebesar Rp 13,4 triliun untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASN pusat sudah menerima THR mereka, sementara untuk ASN di daerah masih belum dibayarkan.

Menurut Sri Mulyani, dari anggaran THR sebesar Rp 18 triliun untuk ASN pusat, sekitar Rp 3,2 triliun sudah cair dan telah diterima oleh 625.112 pegawai ASN. 

“Ini untuk ASN pusat dan TNI/Polri itu sudah 625.112 pegawai dari 4.722 satker yang sudah menyampaikan surat perintah membayarnya dan sudah kami proses, sehingga sudah bisa dibayarkan THR-nya itu Rp 3,2 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (25/3). 

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 36,6 Milyar untuk Program Bedah Rumah di Kalsel

Namun, untuk ASN di daerah yang sumber pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 19 triliun, belum ada THR yang dibayarkan.

Sementara itu, untuk THR pensiunan, realisasi pencairannya sudah mencapai lebih dari Rp 10 triliun dari anggaran Rp 11,7 triliun. 

“Untuk APBD masih belum kami dapat formasinya. Nanti kami akan sampaikan. Berarti untuk ASN daerah dan TPG daerah dan tamsil untuk guru ASN daerah,” ucapnya.

Di sisi lain, realisasi pencairan THR pensiunan paling cepat yakni sudah Rp 10,2 triliun dari anggaran Rp 11,7 triliun. Pencairan dilakukan oleh PT Asabri dan PT Taspen

“Untuk APBD masih belum kami dapat formasinya. Nanti kami akan sampaikan. Berarti untuk ASN daerah dan TPG daerah dan tamsil untuk guru ASN daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Lawu Berhasil Dipadamkan

Untuk informasi, total anggaran THR 2024 mencapai Rp 48,7 triliun untuk ASN pusat dan daerah, pejabat negara, TNI/Polri, dan pensiunan. Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan profesi guru dan dosen.

Berita Terkait

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi
Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua
Rendang Khas Sumatera Barat Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO 2025
Ridwan Kamil Dapat Dukungan dari Eks Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilgub 2024
Viral Video ‘Srikandi 7 Menit’ di Media Sosial, Ini Link dan Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Saturday, 23 November 2024 - 09:39 WIB

Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital

Saturday, 23 November 2024 - 09:34 WIB

Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

Saturday, 23 November 2024 - 09:30 WIB

Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Saturday, 23 November 2024 - 06:35 WIB

Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua

Berita Terbaru