Guru ngaji ditangkap polisi usai mencuri kubah masjid emas ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Dalam sebuah kejadian yang terjadi di Kabupaten Buru, Maluku, seorang pencuri bernama AG (67) yang juga merupakan guru mengaji di Masjid Al-Huda ditangkap oleh polisi.
“Pekerjaan sehari nelayan, dia juga guru ngaji di masjid Al-Huda,” ujar Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang kepada detikcom, Senin (11/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku mencuri emas murni seberat 2,6 kilogram yang digunakan sebagai hiasan kepala kubah masjid.
Meskipun bukan warga asli Desa Kaiely di mana masjid tersebut berada, AG telah menetap lama dan menjadi guru mengaji di desa tersebut.
“Asli Kaiely bukan, dia orang Malut, tapi sudah nikah dan tinggal di sana,” katanya
Emas yang dicuri merupakan hasil sumbangan penambang dan warga yang setara dengan Rp 3 miliar.
“Jadi warga dan penambang menyisakan rezeki berupa biji emas dari hasil menambang di Gunung Botak. Total sumbangan terkumpul saat itu 2,6 kilogram emas murni setara Rp 3 miliar,” kata Raja Petuanan Negeri atau Desa Kaiely, Fandi Ashari Wael kepada detikcom, Selasa (5/3).
Kepala kubah masjid yang dihiasi emas bermula dari inisiatif Raja Desa Kaiely, M. Fuad Wael, ayah dari Fandi pada tahun 2014.
Hiasan tersebut dibuat dari emas Gunung Botak yang masuk ke wilayah Desa Kaiely. Bijih emas dikumpulkan oleh perangkat desa secara sukarela dari penambang dan warga desa.
Setelah satu tahun, pada tahun 2015, bijih emas yang dikumpulkan mencapai 2,6 kilogram dan dijadikan hiasan kepala kubah masjid yang juga menjadi ikon desa.
“Kita lalu mendatangkan para pengrajin dari Sulawesi Selatan untuk membuat kepala kubah masjid berukiran lafaz Allah berbahan emas,” jelasnya.