Finplus Legal atau Ilegal? Ini Jawabannya!

Avatar

- Redaksi

Wednesday, 27 March 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIN + (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Banyak orang yang memilih pinjaman online atau pinjol untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan dengan cepat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sebelum mengambil pinjaman, kita harus memastikan apakah layanan yang kita gunakan termasuk ke dalam kategori legal atau ilegal, seperti Finplus.

Finplus adalah aplikasi pinjol yang didirikan pada tahun 2018 oleh PT. Rezeki Bersama Teknologi.

Mereka menyediakan layanan pinjaman dengan teknologi modern yang simpel, ramah, dan dapat dipercaya. 

Finplus ingin menjadi perusahaan fintech terbaik di Indonesia dengan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

Finplus juga menggunakan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan, pembelajaran mesin, dan analisis data besar. 

Data pelanggan juga disimpan dengan aman di server yang telah dienkripsi.

Baca Juga :  Kondisi Terkini Luhut Binsar Pandjaitan, Sudah Keluar dari Rumah Sakit

Namun, pertanyaannya adalah apakah Finplus legal atau ilegal? Finplus adalah layanan pinjaman resmi yang telah diregistrasi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-287/NB.213/2019.

Sekarang, kamu bisa langsung mengunduh aplikasi Finplus dan mengetahui informasi lebih lanjut tentang layanan mereka. 

Ingatlah untuk selalu berhati-hati saat memilih layanan pinjaman online dan pastikan mereka legal terlebih dahulu.

Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Finplus?

Finplus Legal atau Ilegal? Ini Jawabannya!
Pinjaman Online (Dok. Istimewa)

Untuk mengajukan pinjaman di Finplus, kamu perlu mengunduh aplikasinya terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi Finplus dan daftar akun dengan menggunakan nomor telepon dan email Anda.
  • Setelah akun terdaftar, lengkapi profil Anda dengan informasi yang diperlukan seperti nama, alamat, dan informasi pekerjaan.
  • Setelah itu, lengkapi persyaratan dokumen, seperti foto KTP dan selfie.
  • Pilih jumlah pinjaman yang kamu butuhkan dan jangka waktu pembayaran, kemudian klik “Ajukan Pinjaman”.
  • Aplikasi akan memproses permohonan Anda dan memberikan keputusan dalam waktu yang cepat.
  • Jika permohonan Anda disetujui, dana akan langsung ditransfer ke dalam rekening bank Anda.
  • Pastikan bahwa informasi yang Anda berikan di aplikasi Finplus adalah benar dan akurat untuk memastikan kelancaran proses pengajuan pinjaman Anda. 
  • Jangan lupa untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuan dari Finplus sebelum mengajukan pinjaman.
Baca Juga :  Heboh! Mahasiswi Malang Tega Kuras Uang Nasabah saat Magang, Begini Kronologinya!

Berapa lama proses persetujuan pinjaman?

Proses persetujuan pinjaman di Finplus relatif cepat dan tidak memakan waktu yang lama. 

Setelah kamu mengajukan permohonan pinjaman dan memenuhi semua syarat yang diperlukan, tim Finplus akan meninjau aplikasimu.

Persetujuan pinjaman Finplus biasanya bisa diproses antara 1-2 hari kerja setelah pengajuan Anda diterima. 

Namun, beberapa faktor seperti lamanya verifikasi data pribadi Anda atau lamanya waktu yang diperlukan untuk verifikasi dokumen yang dikirim, bisa mempengaruhi waktu proses persetujuan.

Jangan khawatir, Finplus menjamin bahwa proses persetujuan pinjaman akan dilakukan dengan cepat dan profesional. 

Jika kamu ingin tahu tentang status pengajuan pinjamanmu, kamu bisa menghubungi customer service Finplus.

Berita Terkait

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia
KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden
Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir
Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan
Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya
Kasus Korupsi Timah: Saksi Ungkap Pembelian Porsche Mewah Senilai Rp13,18 Miliar oleh Harvey Moeis
Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Tidak Hadir di Pembekalan Calon Wakil Menteri: Ini Alasan yang Diungkap Bima Arya
Prediksi Pemborosan Anggaran Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Mencapai Rp1,95 Triliun dalam Lima Tahun

Berita Terkait

Friday, 18 October 2024 - 09:03 WIB

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia

Friday, 18 October 2024 - 08:57 WIB

KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden

Friday, 18 October 2024 - 08:28 WIB

Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir

Friday, 18 October 2024 - 05:06 WIB

Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan

Friday, 18 October 2024 - 05:02 WIB

Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya

Berita Terbaru

Ni Luh Puspa 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Mendadak jadi Wamen, Ini Sosok Jurnalis Kondang Ni Luh Puspa

Friday, 18 Oct 2024 - 10:14 WIB

Pedagang pasar kota Malang dukung Khofifah Emil 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Siapkan 40.000 Suara, Pedagang Malang Siap Menangkan Khofifah Emil

Friday, 18 Oct 2024 - 10:08 WIB

Jubir KPK jelaskan duduk perkara dana hibah berbuntut pengeledahan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim

Friday, 18 Oct 2024 - 09:50 WIB