eRikkes, Aplikasi Perpanjangan SIM yang Tawarkan Kemudahan

- Redaksi

Monday, 25 March 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aplikasi eRikkes (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Perpanjangan SIM kini semakin mudah dengan adanya aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) Digital Korlantas Polri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi Polres atau Polda setempat.

Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan layanan tes psikologi dan tes kesehatan online untuk memudahkan proses perpanjangan SIM.

Untuk memperpanjang SIM melalui aplikasi SINAR, kamu perlu mendaftar terlebih dahulu dan mengikuti petunjuk yang terdapat di dalam aplikasi tersebut. 

Seluruh proses perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online, termasuk tes psikologi dan tes kesehatan. 

Tes kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi eRikkes yang telah di-akreditasi oleh POLRI, sehingga kamu bisa melakukan tes kesehatan dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke layanan kesehatan.

Untuk melakukan tes kesehatan melalui aplikasi eRikkes, kamu hanya perlu mendaftar dengan menggunakan data seperti nama, NIK, nomor handphone, email, dan kata sandi. 

Baca Juga :  Bagaimana Nilai-Nilai Akhlak Dapat Diterapkan dan Dijaga dalam Berbagai Situasi Kehidupan Saat Ini

Setelah itu, lakukan verifikasi email via aplikasi untuk mengaktivasi akun. Kemudian, kamu bisa login ke eRikkes SIM dan memilih jenis tes kesehatan yang kamu butuhkan.

Pemohon SIM disarankan untuk mengajukan perpanjangan setidaknya 90 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir. 

Ingatlah bahwa SIM ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan, sehingga kamu wajib memperpanjangnya setelah masa berlakunya habis. 

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75 ribu.

Selain itu, aplikasi eRikkes yang terintegrasi dengan aplikasi SINAR Digital Korlantas Polri hanya bisa diakses melalui perangkat Android atau iOS/iPad. 

Namun, agar kamu bisa melakukan perpanjangan SIM dengan mudah, pastikan kamu memiliki koneksi internet yang stabil dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Dengan memperpanjang SIM secara online, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga tanpa harus mengunjungi kantor polisi. 

Baca Juga :  Pentingnya Soft Skills dalam Pendidikan: Mempersiapkan Generasi Emas untuk Dunia Kerja yang Dinamis

Sehingga kamu bisa melakukan perpanjangan SIM dengan mudah dan nyaman dari rumah atau tempat kerja. 

Selain itu, jangan lupa selalu patuhi aturan lalu lintas dan periksa kendaraan secara berkala agar perjalananmu selalu aman dan nyaman. 

Apakah hasil tes psikologi dan kesehatan akan langsung keluar setelah selesai?

eRikkes, Aplikasi Perpanjangan SIM yang Tawarkan Kemudahan
Aplikasi eRikkes (Dok. Istimewa)

Setelah selesai melakukan tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi eRikkes, hasil tes tidak akan langsung keluar. 

Kamu akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi eRikkes ketika dokter telah menyelesaikan tes kesehatanmu. 

Biasanya, hasil tes kesehatan akan keluar dalam waktu 1-7 hari kerja setelah proses tes dilakukan.

Setelah dokter menyelesaikan tes kesehatanmu, kamu bisa langsung melihat hasil tes melalui aplikasi eRikkes SIM. 

Hasil tes kesehatan tersebut akan menampilkan kondisi kesehatan tubuhmu yang diuji saat tes, seperti tekanan darah, kadar glukosa darah, kadar asam urat, dan sebagainya. 

Baca Juga :  Anjuran dan Doa Isra' Mi'raj 27 Rajab yang Bisa diamalkan Umat Muslim

Selain itu, dalam aplikasi tersebut kamu juga bisa melihat apakah kamu memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

Sementara itu, untuk hasil tes psikologi kamu akan diberikan hasil tes secara langsung. Tes psikologi dilakukan pada saat pendaftaran dan dilakukan dalam bentuk tes online. 

Setelah menyelesaikan tes, kamu akan langsung melihat hasil tes psikologi pada aplikasi SINAR Digital Korlantas Polri.

Namun, perlu diingat bahwa hasil tes hanya dapat dilihat oleh pemohon SIM dan pihak kepolisian yang berwenang. 

Jadi, pastikan kamu menyimpan hasil tes tersebut dengan baik untuk keperluan masa depan, seperti saat kamu akan memperpanjang SIM di lain waktu. 

Jangan lupa, selalu patuhi aturan lalu lintas dan jaga kesehatan tubuhmu dengan baik.

Berita Terkait

Setelah Saudara Membaca Materi Mengenai Pembentukan dan Kekosongan Hukum
Jelaskan Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia
Apa Saja Kendala yang Dirasakan Saat Pelaksanaan Ujian? Berikut ini Penjelasannya!
Umpamakan Bahwa Anda Adalah Seorang Calon Pengusaha yang Akan Mendirikan Bisnis Fashion Wanita
Bagaimana Analisis atas Proyek Kereta Cepat Whoosh yang Sudah Berjalan Sampai dengan Saat Ini Dilihat dari Sisi Aspek Ekonomi
Buatlah Analisis Sensitivitas dan Tentukan Rencana Manakah yang Paling Baik di Antara Dua Rencana di Atas
Produksi Merupakan Proses Merubah Input atau Beberapa Input Menjadi Output, Dalam Proses Ini, Produsen Tidak Serta Merta Dapat Menambah Semua Input
Jono dan Joni Merupakan Teman Dekat (Bukan Saudara) Karena Rumah Mereka Berdua Berdekatan, Suatu Hari Jono Dipindahkan Tugas Ke Kota Lain

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:45 WIB

Setelah Saudara Membaca Materi Mengenai Pembentukan dan Kekosongan Hukum

Thursday, 21 November 2024 - 19:11 WIB

Jelaskan Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia

Thursday, 21 November 2024 - 14:03 WIB

Apa Saja Kendala yang Dirasakan Saat Pelaksanaan Ujian? Berikut ini Penjelasannya!

Thursday, 21 November 2024 - 12:34 WIB

Umpamakan Bahwa Anda Adalah Seorang Calon Pengusaha yang Akan Mendirikan Bisnis Fashion Wanita

Thursday, 21 November 2024 - 12:23 WIB

Bagaimana Analisis atas Proyek Kereta Cepat Whoosh yang Sudah Berjalan Sampai dengan Saat Ini Dilihat dari Sisi Aspek Ekonomi

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB