Ibu-ibu di Mojokerto yang menjadi korban arisan bodong (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Enam ibu-ibu asal Mojokerto dan Pasuruan menjadi korban penipuan dengan modus lelang arisan online senilai total Rp 653,5 juta. Mereka melaporkan pelaku bernama Ernawati (29) ke Polres Mojokerto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu korban ER adalah Siti Farida Nanda (31) dengan kerugian sebesar Rp 114 juta. Korban lainnya yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi adalah ER (31) yang merugi sebesar Rp 369 juta.
Selain itu, terdapat korban lain seperti Linda (36) sebesar Rp 70 juta, Eka Widhi (27) sebesar Rp 40 juta, Tri Tyas (33) sebesar Rp 32 juta, dan Fera Melinda Februanti (23) sebesar Rp 28,5 juta.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan laba yang besar melalui lelang arisan. Contohnya mereka membeli arisan dari pelaku seharga Rp 35 juta dan dapatkan uang hasil arisan Rp 70 juta.
“Modus pelaku mengiming-imingi laba yang besar melalui lelang arisan. Misalnya saya beli arisan dari pelaku Rp 35 juta dapatnya Rp 70 juta,” ujar ER kepada wartawan usai melapor di Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (14/3).
Hal ini membuat korban percaya pada pelaku dan membeli banyak arisan online senilai total mencapai Rp 369 juta.
“Saya percaya karena selama ini dia amanah, dia transfer sesuai nilai dan tanggal. Selain itu, saya juga dekat dengan dia karena dulu pernah 1 tempat kerja, sudah lama berteman,” ujarnya
Namun, ternyata pelaku tidak mencairkan arisan online yang dibeli oleh korban. Hal tersebut terjadi sejak 2 Februari 2024.
“Semua member (pembeli arisan online) tidak dia cairkan. Awalnya dia di rumah, kami masih bisa komunikasi. Tak lama kemudian dia menghilang, tidak bisa dihubungi,” jelasnya
Pelaku juga menjual arisan-arisan fiktif ke beberapa orang dengan nilai dan tanggal cairnya sama.
“Ternyata 1 arisan dilelang ke beberapa member. Misalnya saya selidiki arisan Rp 35 juta dijual ke 4 orang berbeda. Nilai dan tanggal cairnya sama. Pernah saya tanyakan ke pelaku, dia mengaku sejak awal bikin lelangan (arisan) sudah fiktif. Motifnya karena bisa dapat uang lebih cepat daripada arisannya,” ujarnya.
Korban yang terdiri dari enam orang tersebut kehilangan uang yang mereka dapatkan dengan susah payah.
Pelaku kini berada di Kota Ternate Selatan, Kota Ternate dan memiliki bisnis skincare dan obat pelangsing perut.
Korban sudah melaporkan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Satreskrim Polres Mojokerto juga sudah menerima laporan korban dan akan menyelidiki kasus ini secara mendalam.
“Laporan para korban sudah kami terima, kami juga sudah menerbitkan laporan polisi. Selanjutnya akan kami selidiki secara mendalam kasus ini,” tandas Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali