Keluarga korban Malapraktik yang terjadi di puskesmas Bangkalan (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang ibu muda bernama Mukarromah (25) melahirkan bayinya di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, bayinya meninggal dunia dengan kepala terputus dan tertinggal di rahimnya. Keluarga Mukarromah melaporkan bidan Puskesmas ke polisi atas dugaan malapraktik.
Ibunda Mukarromah mengatakan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan malapraktik itu kepada Polres Bangkalan.
Peristiwa tragis itu terjadi saat proses persalinan Mukarromah di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan yang diduga dipaksakan.
Mukarromah datang ke Puskesmas itu untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya sungsang dan dalam kondisi lemah.
Namun, saat tiba di Puskesmas, ia tidak segera mendapat rujukan itu, justru perawat menelepon bidan.
Bidan bernama Mega itu menyarankan agar Mukarromah melahirkan di Puskesmas saja.
Mukarromah diminta untuk ngeden tanpa diberi apa-apa. Setelah agak lama, ia baru diberi suntikan pendorong dan disuruh ngeden lagi.
“Pas saya disuruh ngeden, belum dikasih apa-apa, belum disuntik, setelah agak lama saya dikasih suntikan pendorong, terus disuruh ngeden lagi terus saya nggak kuat, akhirnya patah badannya. Kepalanya tertinggal di dalam,” ujar Mukarromah
Setelah itu, kepala bayi justru tertinggal di dalam sehingga Mukaromah harus dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan
Mukaromah dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan tindakan operasi untuk mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahimnya.
Keluarga Mukarromah menyampaikan surat laporan ke polisi yang diduga adalah sebuah bentuk malapraktik oleh bidan Puskesmas Kedungdung.
Selain itu, keluarga Mukarromah telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan malapraktik itu kepada Polres Bangkalan.
“Kalau soal proses hukumnya, ya, saya nggak tahu apa-apa. Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi,” ujar Hosridah Minggu (10/3).