Diduga Malapraktik, Kepala Bayi di Bangkalan Tertinggal di Dalam Rahim

- Redaksi

Monday, 11 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban Malapraktik yang terjadi di puskesmas Bangkalan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu muda bernama Mukarromah (25) melahirkan bayinya di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bayinya meninggal dunia dengan kepala terputus dan tertinggal di rahimnya. Keluarga Mukarromah melaporkan bidan Puskesmas ke polisi atas dugaan malapraktik. 

Ibunda Mukarromah mengatakan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan malapraktik itu kepada Polres Bangkalan.

Peristiwa tragis itu terjadi saat proses persalinan Mukarromah di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan yang diduga dipaksakan. 

Mukarromah datang ke Puskesmas itu untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya sungsang dan dalam kondisi lemah. 

Baca Juga :  Polisi Bawa Sejumlah Barang Usai Geledah Rumah Pegi atau Perong

Namun, saat tiba di Puskesmas, ia tidak segera mendapat rujukan itu, justru perawat menelepon bidan. 

Bidan bernama Mega itu menyarankan agar Mukarromah melahirkan di Puskesmas saja.

Mukarromah diminta untuk ngeden tanpa diberi apa-apa. Setelah agak lama, ia baru diberi suntikan pendorong dan disuruh ngeden lagi.

“Pas saya disuruh ngeden, belum dikasih apa-apa, belum disuntik, setelah agak lama saya dikasih suntikan pendorong, terus disuruh ngeden lagi terus saya nggak kuat, akhirnya patah badannya. Kepalanya tertinggal di dalam,” ujar Mukarromah

Setelah itu, kepala bayi justru tertinggal di dalam sehingga Mukaromah harus dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan 

Baca Juga :  Isu Rohingya Tak Muncul dalam Debat Capres, Ini Kata Panelis

Mukaromah dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan tindakan operasi untuk mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahimnya.

Keluarga Mukarromah menyampaikan surat laporan ke polisi yang diduga adalah sebuah bentuk malapraktik oleh bidan Puskesmas Kedungdung. 

Selain itu, keluarga Mukarromah telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan malapraktik itu kepada Polres Bangkalan.

“Kalau soal proses hukumnya, ya, saya nggak tahu apa-apa. Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi,” ujar Hosridah Minggu (10/3). 

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB