Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengomentari kontroversi mengenai konten pengajian bertukar pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin.
Dia menuntut tindakan terhadap pembuat dan penyebar konten semacam itu karena dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Konten seperti ini harus ditindak. Selain meresahkan masyarakat, konten seperti bertentangan dengan nilai-nilai agama, hukum, dan kepatutan publik,” kata Ace kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024)
Selain itu, Ace juga meminta konten tersebut harus ditarik dari peredaran publik.
“Pihak yang terkait juga harus menarik konten di kanal publik supaya tidak beredar di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka atas konten video bertukar pasangan dengan durasi 30 menit.
“Pembuat skenario,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya dilansir detikJatim, Jumat (1/3/2024).
Gus Samsudin berperan sebagai penulis skenario dalam video tersebut. Video tersebut diunggah ke akun YouTube milik Gus Samsudin dengan nama ‘Mbah Den’ (Sariden) dan potongan video tersebut menyebar ke masyarakat dan membuat keonaran.
Gus Samsudin dikenakan Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE terkait informasi yang dapat membahayakan atau mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat.
“(Pasalnya) 28 ayat 2 dan 3 UU ITE. Dikhawatirkan unsurnya membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat,” ujar Charles.