Bejat! Dua Pengasuh Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli 12 Santriwati

- Redaksi

Thursday, 14 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin saat mengkonfirmasi kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Trenggalek (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dua orang pengasuh pondok pesantren di Trenggalek dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan kejahatan cabul terhadap belasan santriwati selama tiga tahun terakhir. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin menyebutkan bahwa ada sekitar 12 santri yang menjadi korban, namun hanya 4 korban yang melapor ke polisi.

“Ada sekitar 12 yang diidentifikasi sebagai korban, namun baru empat yang kami terima laporannya,” kata Zainul Abidin, Rabu (13/3). 

Baca Juga :  Seorang Bayi Perempuan di Jember Ditemukan dalam Ember Bekas Cat Tembok

Empat korban yang melapor terdiri dari dua alumni pesantren dan dua santri aktif. Saat terjadinya dugaan pencabulan, para korban masih di bawah umur.

Dua terlapor adalah M (72) dan F (37) yang merupakan pengasuh salah satu pesantren di Trenggalek. 

“Terlapor ini adalah pemilik pesantren dan anaknya yang juga sebagai pengasuh,” ujarnya

Kedua terlapor masih berstatus sebagai saksi dan polisi telah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Di hadapan polisi, Pelaku juga mengakui perbuatannya.

“Dari interogasi, yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya,” imbuh mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut

Polisi masih memeriksa beberapa saksi lainnya terkait kasus ini. Jika penyelidikan telah selesai, polisi akan membawa kasus ini ke Polda Jatim untuk dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. 

Baca Juga :  Muncul Isu Niat Merusak Surat Suara 02, Prabowo Minta Relawan Tidak Pulang Sebelum Penghitungan Selesai

Sat Reskrim Polres Trenggalek juga telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh agama serta MUI Trenggalek. Semua mendukung tindakan penegakan hukum terhadap kasus ini.

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Berita Terbaru