Bayar Jaminan Rp17,1 Miliar, Dani Alves Dinyatakan Bebas dari Penjara

- Redaksi

Wednesday, 27 March 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Dani Alves (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dani Alves, mantan pemain timnas Brasil, telah dibebaskan dari penjara setelah membayar jaminan besar senilai 1 juta euro atau sekitar Rp17,1 miliar pada Senin (25/3) waktu Spanyol. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menyusul vonis hukuman penjara selama 4,5 tahun yang dijatuhkan pada Alves berkat kasus pelecehan seksual yang ia lakukan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam pada 2022.

Sebelumnya, pada tanggal 22 Februari, Pengadilan Tinggi Barcelona memutuskan bahwa Alves bersalah dalam kasus ini dan menjatuhkan hukuman penjara serta denda sebesar 150 ribu euro atau setara dengan Rp2,5 miliar kepada korban. 

Baca Juga :  Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, BPBD Konfirmasi Korban Tewas dan Permintaan Kantong Jenazah

Akan tetapi, Alves segera mengambil tindakan dengan mengirim sejumlah uang ke rekening Seksi 21 dari Pengadilan Tinggi Barcelona. 

Setalah melakukan mengambil keputusan tersebut Alves dapat keluar dari penjara bersama dengan pengacaranya, Ines Guardiola.

Awalnya, Alves mengaku tidak mengenal pihak penggugat dalam kasus ini. Namun kemudian, ia mengubah kesaksiannya dan mengaku mengenal dengan penggugat karena pernah bertemu dengannya di kamar mandi sebuah klub malam. 

Meskipun demikian, Alves mengklaim tidak terjadi apapun antara dirinya dan penggugat. Namun, pernyataan ini berubah lagi di kemudian hari, di mana Alves mengakui bahwa ia melakukan tindakan seksual dengan penggugat atas persetujuan dari kedua belah pihak.

Dalam proses hukum ini, Alves dan pengacaranya telah melakukan berbagai upaya untuk membuktikan bahwa kliennya tersebut tidak bersalah. 

Baca Juga :  Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen: Dorongan Baru untuk Stabilitas Ekonomi dan Daya Beli

Namun, vonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dan denda sebesar 150 ribu euro tetap diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Barcelona.

Meski demikian, Alves masih memiliki hak untuk melakukan banding terhadap putusan ini. 

Sambil menunggu hasil banding, Alves dikabarkan akan kembali bermain untuk klub yang pernah ia bela, yakni Barcelona FC

Namun, kini semua itu masih menjadi tanda tanya besar di benak para penggemar sepak bola secara global.

Berita Terkait

Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran
Raup Puluhan Juta per Bulan, Wanita Blitar Ditangkap Usai Live Streaming Konten Dewasa
Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan
Hakim Erintuah Damanik Akui Terima Suap untuk Vonis Bebas Ronald Tannur
Ole Romeny: Makna Selebrasi, Gol Kemenangan, dan Dedikasi untuk Indonesia
Komisi VIII DPR Harap Lebaran Dirayakan Bersamaan pada 31 Maret
Sultan Palembang Keluarkan Maklumat tentang Konten Willie Salim
Ole Romeny Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik di Laga Timnas Indonesia vs Bahrain

Berita Terkait

Wednesday, 26 March 2025 - 09:29 WIB

Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran

Wednesday, 26 March 2025 - 09:22 WIB

Raup Puluhan Juta per Bulan, Wanita Blitar Ditangkap Usai Live Streaming Konten Dewasa

Wednesday, 26 March 2025 - 09:07 WIB

Hakim Erintuah Damanik Akui Terima Suap untuk Vonis Bebas Ronald Tannur

Wednesday, 26 March 2025 - 09:05 WIB

Ole Romeny: Makna Selebrasi, Gol Kemenangan, dan Dedikasi untuk Indonesia

Wednesday, 26 March 2025 - 09:04 WIB

Komisi VIII DPR Harap Lebaran Dirayakan Bersamaan pada 31 Maret

Berita Terbaru