Bawaslu Sebut Jokowi Tidak Langgar Netralitas

- Redaksi

Friday, 29 March 2024 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Presiden Jokowi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ketua Bawaslu RI, yaitu Rahmat Bagja telah menjelaskan tentang laporan dugaan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pelanggaran tersebut terkait dengan kegiatan membagikan bantuan sosial (bansos) dengan menggunakan spanduk bergambar pasangan Prabowo-Gibran. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya di gedung MK, Jakarta Pusat pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024, Bagja menyatakan bahwa laporan tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran. 

“Berkenaan dengan Presiden Jokowi diduga melanggar asas netralitas saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Serang, Banten dengan spanduk bergambar pasangan calon nomor urut 02 dengan tindak lanjut pemberian status temuan, berdasarkan hasil kajian terhadap laporan Nomor 001 Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024, tidak ditindaklanjuti, karena laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu,” kata Bagja.

Baca Juga :  Santri Lamongan Diduga Dibanting Temannya, Begini Kondisinya!

“Bahwa berkenaan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Presiden Jokowi diduga melakukan pelanggaran ketika kunjungan kerja ke Serang, Banten Jokowi bagi-bagi bansos di Banten dengan spanduk pasangan calon 02, Bawaslu Provinsi Banten mengeluarkan hasil kajian terhadap laporan Nomor 002 2024 tanggal 18 Januari 2024 tidak ditindaklanjuti karena pelaporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu,” sambungnya.

Terdapat dua laporan yang dibahas oleh Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran netralitas oleh Jokowi. Sebagai informasi tambahan, Bawaslu menjadi pihak yang memberikan keterangan di dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 

Di hari yang sama, sidang juga menghadirkan pihak KPU sebagai termohon, tim Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait, dan keterangan dari Bawaslu.

Berita Terkait

Pemain Berdarah Indonesia Ditangkap Polisi Usai Ikut Penyelundupan Barang Telarang
BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Waspada dan Jaga Kebersihan Saat Banjir
DeepSeek: Startup AI China yang Menantang Dominasi OpenAI dan Meta
Kebakaran di Pesawat Air Busan: Evakuasi Darurat di Bandara Gimhae
Tragedi di Festival Maha Kumbh 2025: Kerusuhan Massal Menewaskan Belasan Orang
Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 2025: Penyesuaian Pembelajaran di Bulan Suci
Putri KW Lolos ke Babak 16 Besar Thailand Masters 2025, Siap Tampil Lebih Rapi
Apakah Puasa 2025 Sekolah Libur 1 Bulan? Simak Faktanya!

Berita Terkait

Wednesday, 29 January 2025 - 21:08 WIB

Pemain Berdarah Indonesia Ditangkap Polisi Usai Ikut Penyelundupan Barang Telarang

Wednesday, 29 January 2025 - 19:28 WIB

BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Waspada dan Jaga Kebersihan Saat Banjir

Wednesday, 29 January 2025 - 19:18 WIB

DeepSeek: Startup AI China yang Menantang Dominasi OpenAI dan Meta

Wednesday, 29 January 2025 - 19:06 WIB

Kebakaran di Pesawat Air Busan: Evakuasi Darurat di Bandara Gimhae

Wednesday, 29 January 2025 - 18:55 WIB

Tragedi di Festival Maha Kumbh 2025: Kerusuhan Massal Menewaskan Belasan Orang

Berita Terbaru