Polisi saat olah TKP kasus pencurian sapi di Jember (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pencuri sapi berhasil ditangkap oleh warga desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku kesulitan ketika ia membawa kabur sapi hasil curiannya dan diseruduk oleh sapi tersebut. Pencuri tersebut bernama Yoga Adi Pratama (23) dan saat ini ditahan di Mapolsek Bangsalsari.
“Peristiwanya terjadi sekitar pukul satu dini hari,” kata Kapolsek Bangsalsari Iptu Joko Sumargo saat dihubungi, Kamis (21/3).
Kejadian tersebut terjadi pada pukul satu dini hari. Korban curiga setelah mendengar suara gaduh dari kandang dan menemukan satu ekor sapi miliknya hilang dari dalam kandang.
“Korban awalnya curiga ada suara gaduh dari kandang. Saat dicek satu ekor sapi di dalamnya hilang,” imbuhnya
Korban memberitahu beberapa warga dan mencari sapi tersebut. Tidak lama kemudian, terdengar teriakan dari arah rumah korban.
Pelaku bersama sapi yang dicurinya berhasil diamankan oleh warga serta dibawa ke Mapolsek Bangsalsari.
Pelaku mengalami kesakitan setelah diseruduk sapi dan oleh karena itu berteriak. Pemilik sapi merupakan kerabat dari mantan tunangan pelaku.
“Karena saat mencuri itu, sapi curiannya malah menyeruduk pelaku. Jadi teriak itu karena pelaku kesakitan setelah diseruduk sapi curiannya,” kata Joko.
Pencurian ini diduga dilakukan pelaku karena ia sakit hati atas putusnya pertunangan mereka. Polisi menyelidiki lebih lanjut masalah ini. Pelaku dijerat dengan KUHP Pasal 363.
“Sapi yang dicuri milik kerabat mantan tunangan pelaku. Untuk motifnya mencuri itu ada unsur sakit hati pelaku terhadap korban. Karena korban memutus pertunangan dengan pelaku. Tapi masih kami dalami motif ini. Namun terkait pencurian itu, masuk dalam kategori Curat (pencurian dengan pemberatan) KUHP Pasal 363,” pungkasnya