Rekaman CCTV yang menunjukkan seorang Babysitter menganiaya anak selebgram (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang babysitter bernama IPS (27) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak balita dari selebgram Aghnia Punjabi di Malang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terjadi pada Kamis (28/3) kemarin saat orang tua korban tidak berada di rumah. IPS telah ditangkap di rumah orang tua korban pada Jumat sore.
Anak perempuan Aghnia Punjabi yang masih berusia balita telah disiksa oleh babysitter berinisial I.
“ASTAGHFIRULLAHALADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I” sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini,” tulis Aghnia, Jumat (29/3).
Terlihat mata anaknya mengalami lebam serta luka di telinga dan pipi dekat bibit korban. Aghnia telah mengunggah video CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan berupa pukulan di kepala, jambakan rambut, dan lain-lain.
Dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat menangis saat mengalami penganiayaan itu.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polresta Malang Kota. Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota mengatakan bahwa IPS, usia 27 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak balita tersebut.
“IPS usia 27 tahun sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/3) malam.
Namun, Danang belum bersedia mengungkap secara detail kasus itu dan asal usul IPS. Ia menyatakan akan diungkap pada rilis kasus besok.
“Untuk nama yayasannya besok ketika release bisa ditanyakan langsung ke orang tua korban ya. Ketika release rencana mau hadir,” ucapnya.