3 Sopir Truk di Sumsel Diamankan Polisi Usai Angkut Batu Bara Ilegal

- Redaksi

Saturday, 23 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus batu bara ilegal (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tiga sopir truk di Sumsel telah ditangkap karena membawa batu bara secara ilegal dan mengangkutnya ke Cilegon di Provinsi Banten. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku berinisial CH, ID, dan AL. Polisi menyita 60 ton batu bara dari tangan mereka.

“Dari hasil keterangan para sopir batu bara tersebut berasal dari Tanjung Enim dan Tanjung Agung, dengan total yang mereka angkut seberat kurang lebih 60 ton,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Jumat (22/3). 

Mobil Fuso BA 8684 DA dikemudikan oleh CH dan berisi 20 ton batu bara. Mobil Fuso BA 8052 PU dikemudikan oleh ID dan juga berisi 20 ton batu bara. Sedangkan mobil Fuso D 8806 PA dikendarai oleh AL dan juga berisi 20 ton batu bara.

Baca Juga :  1 Guru Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Ketiga sopir tidak punya dokumen untuk mengangkut batu bara, tapi bisa dapat upah antara Rp 6 juta sampai Rp 10 juta tiap kali angkut.

“Kendaraan yang dipakai ketiga sopir tidak dilengkapi dokumen pengangkutan batu bara, dengan tujuan Cilegon. Upah yang mereka terima berkisar Rp 6 juta hingga Rp 10 juta satu kali angkut,” ujarnya

Tiga pelaku dikenakan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

“Ketiga pelaku sudah kami tahan di rutan Polda Sumsel, untuk perkara ini masih kami lakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan pemilik tambang batu bara,” tegasnya

Dimana pelaku terancam penjara hingga 5 tahun dan denda Rp 100 miliar. Mereka kini ditahan di rutan Polda Sumsel. 

Baca Juga :  Korban Meninggal Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok Bertambah Lagi

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya dan pemilik tambang batu bara yang terlibat.

Berita Terkait

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal
Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara
Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat
Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang
Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam
Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025
Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Ayahnya Joko Widodo di Solo

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 10:40 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

Wednesday, 2 April 2025 - 09:52 WIB

Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat

Wednesday, 2 April 2025 - 09:51 WIB

Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang

Wednesday, 2 April 2025 - 09:46 WIB

Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam

Berita Terbaru

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya

Lifestyle

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya?

Wednesday, 2 Apr 2025 - 12:34 WIB

 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun

Teknologi

5 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:52 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran

Berita

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:40 WIB