3 Pasutri di Gresik Diringkus Polisi Usai Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus narkoba di Gresik (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Gresik berhasil menangkap 3 pasangan suami istri yang terlibat dalam peredaran narkoba. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasutri tersebut dituduh menjadi pengedar dan pemakai sabu-sabu. Ketiga pasangan suami istri itu bernama Ainur Rofiq dan Afanin Nabila, Abdul Hakim dan Aprilia Agita, serta Aynoer dan Zahrotul Azizah.

Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda-beda ketika sedang nimbang sabu. Selama ini mereka tinggal di tempat kos di Jalan Usman Sadar dan Jalan KH Kholil Kecamatan Gresik Kota.

“Ketiga pasutri itu ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka datang ke Gresik untuk mengedarkan sabu. Selama ini tinggal tinggal di tempat kos kawasan Jalan Usman Sadar dan Jalan KH Kholil Kecamatan Gresik Kota untuk mengedarkan narkoba,” ujar Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, Sabtu (16/3).

Baca Juga :  Motif Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Malang Berhasil diungkap Pihak Kepolisian

Tim polisi berhasil menemukan 9 poket sabu siap edar di kamar kos milik Aynoer dan Zahrotul Azizah yang tersimpan dalam satu botol plastik kecil. 

Petugas juga menyita timbangan elektrik dan 5 buah handphone. Para pelaku selalu menyasar para pekerja, pegawai pabrik hingga pelajar. Untuk 10 Gram sabu-sabu mereka mendapat keuntungan sebesar Rp 3 juta.

Para pengedar mendapatkan pasokan dari jaringan narkoba Madura dan menjual paket hemat seharga Rp 400 ribu dengan berat berkisar 0,2 gram tiap poketnya. 

“Mendapat pasokan dari jaringan narkoba Madura. Lalu menjajakan paket hemat seharga Rp 400 ribu dengan berat berkisar 0,2 gram tiap poketnya,” jelasnya

Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap ditunjukkan oleh mereka. 

Baca Juga :  Terdakwa Pemilik Tembakau Sintetis Sebanyak 47 Paket di Ambon Diancam 6 Tahun Penjara

Untuk itu, polisi menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Khususnya berkaitan dengan potensi penyalahgunaan narkoba. Ini juga menindak lanjuti adanya pemberitaan mengenai maraknya peredaran narkoba di beberapa pejabat kota Gresik,” tandas Joko

Berita Terkait

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS
Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 17:24 WIB

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 April 2025 - 09:40 WIB

Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Berita Terbaru

Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Lifestyle

4 Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Saturday, 5 Apr 2025 - 17:17 WIB