Bantuan BLT (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) menjelang bulan suci Ramadan yang jatuh pada Maret 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bansos ini diberikan agar kebutuhan dasar masyarakat bisa terpenuhi dan tingkat hidup mereka meningkat.
Bansos yang Dicairkan Bulan Maret 2024
Bansos yang disalurkan di bulan ini mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu, bantuan beras 10 kg serta bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).
1 . Bantuan BLT
Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu seharusnya sudah dibagikan pada Februari, namun karena ada masalah penganggaran di Kementerian Sosial.
Pencairan harus diundur hingga bulan depan, tepat saat bulan puasa yang seringkali membuat harga pangan meningkat.
“Kita (pemerintah) menargetkan BLT, cash, itu bisa dicairkan sehingga membantu masyarakat untuk menghadapi gejolak kenaikan harga. Diharapkan di bulan Maret bisa dicairkan,” kata Airlangga usai sidang Kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
2. Bansos Beras 10 Kilogram
Bantuan beras sebesar 10 kg rutin diberikan oleh pemerintah sejak April 2023 dan akan terus disalurkan sampai Juni 2024 untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa bantuan ini mungkin akan dilanjutkan setelah Juni 2024, tergantung pada anggaran negara.
“Maret terima lagi? Belum, tetapi akan terima lagi, April akan terima? Mei terima lagi? Juni terima lagi? Tidak setuju tunjuk jari? Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, ibu-ibu dan bapak-bapak menerima 10 kg, 10 kg, 10 kg,” kata Jokowi di Gudang Bulog Batangase, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (22/2).
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang dirancang untuk membantu keluarga miskin agar kesejahteraannya meningkat.
Program ini diberikan setiap tahun sejak 2007. Besaran bantuan yang diterima tergantung pada golongan penerima manfaat, seperti balita, ibu hamil, siswa SD, SMP, atau SMA, lansia berusia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.