Milk Bun Asal Thailand (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Bea Cukai Soekarno Hatta menghancurkan produk satu ton milk bun asal Thailand yang dibawa oleh pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini terjadi karena produk yang dibawa melebihi batas jumlah makanan yang diizinkan untuk dibawa oleh penumpang, yakni lebih dari 5 kg.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) berpendapat bahwa penyitaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan risiko keamanan dan efek samping tak terduga yang mungkin terjadi jika milk Bun tersebut beredar di pasaran.
Salah satu pejabat dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang, Mojaza Sirait, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan pada seluruh tahapan produksi dan penjualan makanan.
“Pengawasannya gimana? Diproduksinya di mana? Sampai nanti pada tahapan perluasannya bagaimana? Itu semua diperiksa, artinya terjamin aman,” tutur Mojaza dalam konferensi pers yang disiarkan dalam akun resminya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman dan tidak berisiko bagi kesehatan masyarakat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Jadi jangan sampai produk yang beredar di Indonesia itu justru berisiko kesehatan kepada masyarakat baik dari jangka pendek maupun jangka panjang,” lanjutnya
BPOM RI juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memiliki indikasi penjualan yang jelas dan memastikan bahwa barang yang diimpor sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Jadi kami mengimbau seluruh pelaku usaha bahwa memang indikasi harus ada indikasi jelas ke depa dan bukan,” sebutnya.
Dengan demikian, BPOM RI berharap tidak ada produk makanan yang beredar di pasaran yang berisiko bagi kesehatan masyarakat.